Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 11 Emas, Atletik Denpasar Juara Umum

Bali Tribune/ ESTAFET – Pelari nomor estafet 4x100 m putri Kota Denpasar yang berhasil meraih medali emas di hari terakhir, Minggu kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim atletik Denpasar keluar sebagai juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan setelah menyabet 11 emas, 11 perak, 6 perunggu. Di posisi kedua ditempati Badung yang terpaut 1 emas saja. Cabor ini resmi berakhir Minggu (15/9) di Stadion  Debes.
 
Sedangkan Buleleng berada di posisi III dengan raihan 5 emas, 1 perak dan 6 perunggu. Sementara posisi empat sampai sembilan ditempati Tabanan dengan 2 emas, 3 perak, 1 perunggu, Klungkung dengan 2 emas, 1 perak, 1 perunggu, Bangli dengan 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, Jembrana dengan 1 emas, 2 perunggu, Karangasem dengan 2 perak, 6 perunggu dan Gianyar dengan 1 perak, 3 perunggu.
 
Dalam pertandingan hari terakhir kemarin, ada 8 nomor yang dipertandingkan, dan pembagian emasnya terdiri dari Denpasar meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putra dan estafet 4x100 meter putri.
 
Sedangkan, Badung meraih 4 emas dari nomor lompat jangkit putra, lompat tinggi putra, lempar cakram putra dan estafet 4x100 meter putra. Dan Buleleng meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putri dan lari 500 meter putra.
 
Pelatih tim atletik Denpasar, I Nyoman Suteja usai pertandingan mengaku bersyukur atas target yang sudah digenggamnya itu. Hanya saja, raihan emas itu menurun dari Porprov Bali XIV/2017 di Gianyar lalu.
 
“Di Porprov Gianyar Denpasar mendapat 15 emas. Kami melihat perkembangan saat ini merata sekali persaingannya. Dan ada juga nomor unggulan Denpasar yang meleset, seperti di antaranya nomor lari 1500 meter putra, lompat jangkit putri dan lari estafet 4x100 meter putra,” ujar Suteja, seraya menambahkan, usai Porprov Bali, para atlet atletik Denpasar bakal diistirahatkan guna memulai mengikuti event nasional pada November atau Desember mendatang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.