Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Emas PON, Panjat Tebing Putri Masih Berat

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali memprediksi target meraih medali emas di sektor putri di PON XX/2020 Papua mendatang sangat berat. Tapi hal itu bukan mustahil dicapai meski persaingan sangat ketat.
 
“Pra-PON saja belum digelar dan baru akan dilaksanakan di Surabaya, Agustus mendatang. Pra-PON itulah nantinya jadi acuan bagi kita seberapa besar potensi medali emas itu di sektor putri,” ujar Penasihat FPTI Bali, Suhardi Eka Prasetya, Jumat (3/5).
 
Menurut Suhardi, beratnya di putri karena adanya satu rival berat dari NTB, Nurul Ikomah di Pra-PON nanti. Namun semua itu tak menutup kemungkinan, jika atlet panjat tebing putri andalan Bali, Nadya Putri Virgita bisa mencuri emas.
 
“Kalau Pra-PON saya tidak bicara banyak, karena intinya para atlet panjat tebing putra dan putri andalan Bali pastinya lolos ke PON Papua. Nah kan puncaknya prestasi di PON, di situlah kami mulai memprediksi. Tapi pastinya juga melihat hasil Pra-PON,” ungkap Suhardi.
 
Disebutkannya, sejatinya Nurul Ikomah yang merupakan rival berat Nadya karena postur tubuhnya tinggi. Sehingga ketika memanjat di trek kecepatannya dilakukan dengan cara biasa karena tinggi, sedangkan Nadya masih harus loncat dari batu ke batu lainnya.
 
“Itu saja kelebihan Nurul Ikomah dibanding Nadya. Tapi semuanya juga tergantung dari treknya nanti. Jika treknya ketinggiannya tak begitu tinggi, maka Nadya akan bisa mengatasi Nurul Ikomah. Makanya semoga nantinya trek di PON Papua pendek-pendek,” ujarnya.
 
Pertimbangannya juga, kata Suhardi, Nadya sebenarnya hanya kalah di nomor speed saja, lantaran Nadya spesialisnya di boulder dan lead. Kalau di dua nomor itu, Nadya bisa mengalahkan Nurul sedikit.
 
“Kalau di putra, dua andalan kami Temi Teli Lasa dan Rivaldi Ode Rijaya saya rasa kalau 2 emas saja masih bisa diraih di PON Papua. Baik itu di nomor perorangan, tim beregu atau di nomor triathlon. Kalau pesaingnya hanya dua pemanjat tebing dari Jawa Timur (Jatim) yakni fatkurozi dan Rindy,” pungkas Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.