Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Izin Resmi BI, Bank BPD Bali Implementasikan Penggunaan KKI Segmen Pemerintah

Bali Tribune / Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH., MH

balitribune.co.id | DenpasarBank BPD Bali meraih persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk pengembangan produk berupa Kartu Kredit Indonesia (KKI) fisik segmen pemerintah berlogo nasional berbasis GPN pada tanggal 4 Desember 2023 melalui surat Bank Indonesia Nomor : 25/626/DKSP/Srt/B. Surat persetujuan ini merupakan tonggak penting yang menandai kerja sama Bank BPD Bali dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis dan PT Jasuindo Tiga Perkasa, Tbk dalam pengembangan produk ini.

Seperti diketahui Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebelumnya dikenal dengan nama Kartu Kredit Pemerintah Domestik, merupakan terobosan dan inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah.

Peluncuran KKI sebagai bentuk implementasi arahan presiden pada Inpres No. 2 Tahun 2022 dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Persetujuan ini diberikan setelah Bank BPD Bali mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, dan melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya persetujuan ini, Bank BPD Bali resmi menjadi BPD pertama yang dapat menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik segmen pemerintah berlogo nasional berbasis GPN. Tidak hanya itu, Bank BPD Bali sebelumnya juga merupakan BPD pertama yang menerapkan QRIS Cross Border 3 negara yaitu Thailand, Malaysia, dan terakhir Singapura.

Bank Indonesia, sebagai regulator sistem pembayaran, memberikan persetujuan ini dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran, Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/7/PADG/2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran.
 
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH., MH.,  menyatakan pihaknya mengaku sangat bangga atas persetujuan yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk penerbitan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) fisik segmen pemerintah. "Ini adalah langkah penting dalam mendukung efisiensi dan transparansi dalam administrasi keuangan pemerintah daerah di Bali," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin 18/12/2023 di Denpasar.

Ia menambahkan, bahwa Kartu Kredit Indonesia (KKI) memungkinkan bank memberikan fasilitas kredit melalui kanal elektronik (e-channel) untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  Hal ini adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan UMKM atas pembelian barang dan jasa," kata Nyoman Sudharma.

Bank BPD Bali berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pengembangan produk Kartu Kredit Indonesia fisik segmen pemerintah ini. Produk ini diharapkan akan membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Bali.

KKI juga memberikan peluang kepada UMKM untuk optimalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Lebih lanjut, kinerja Bank BPD Bali sampai dengan bulan November 2023 tumbuh positif dengan peningkatan Laba sebesar 14,53%, dibandingkan pada bulan November 2022 sebesar Rp616,96 miliar menjadi Rp706,63 miliar.

Nyoman Sudharma memaparkan total aset Bank BPD Bali sampai dengan bulan November 2023 mencapai Rp35.104,99 miliar meningkat 8,79% (y-o-y) dibandingkan pada Bulan November 2022 sebesar Rp32.269,17 miliar. Pertumbuhan aset yang cukup signifikan didorong oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 8,36% (y-o-y) menjadi Rp 29.634,82 miliar dibandingkan November 2022 sebesar Rp27.349,38 miliar atau tercapai sebesar 108,72% dari target November 2023 sebesar Rp 27.258,80 miliar. Dari sisi penyaluran kredit Bank BPD Bali mencapai Rp21.200,88 miliar atau tumbuh 5,24% (y-o-y) dibandingkan pada bulan November 2022 sebesar Rp20.145,60 miliar.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 25,15 %. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 3,27% dan 21,25%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 2,65% per November 2022 menjadi 2,09% per November 2023.

Rasio likuiditas, yaitu LDR per November 2023 adalah sebesar 71,54% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 66,16%. Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank.

Selain itu, pencapaian penyaluran KUR sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 sudah mencapai 99,99% atau sebesar
Rp 1.728.281.000.000,- dari target sebesar Rp 1.728.516.000.000,-

"Kedepan, Bank BPD Bali dsenantiasa melakukan misinya untuk memberikan solusi produk, layanan dan jasa keuangan yang inovatif melalui pengembangan ekosistem digital, memperluas jangkauan layanan dan akses dengan memanfaatkan digitalisasi serta meningkatkan aliansi strategis dengan sejumlah mitra dan meningkatkan Corporate Brand dan Memperkuat organisasi dan meningkatkan kapabilitas strategis SDM serta internalisasi budaya perusahaan," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.