Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut, Klungkung Terima Penghargaan Direktorat Jendral Pembendaharan

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwita saat menerima penghargaan dari BPK RI.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih penghargaan dari Kemeneterian Keuangan RI dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik. Penghargaan diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi BaliTeguh Dwi Nugroho di ruamg rapat kantor Bupati Klungkung, Senin (1/11/2021).

"Penghargaan ini diraih, karena sebelumnya Pemkab Klungkung telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini secara berturut-turut untuk keenam kalinya dari BPK RI beberapa waktu lalu," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra bersama OPD terkait lainnya.

Bupati Suwirta menambahkan bahwa penghargaan ini diraih tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik. “WTP ini bisa diraih berturut-turut untuk keenam kalinya tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta. Ia berharap untuk kedepannya bisa semakin memacu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk berbuat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sebagai Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP sebanyak enam tahun berturut-turut. Opini WTP adalah suati wujud dari pengelolaan keuangan megara yang telah dilakukan secara optimal, dengan berusaha selalu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, mematuhi peraturan perundang-undangan, kecakupan pengungkapan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Pihaknya berharap dengan didukung peningkatan kuantittas dan kualitas SDM pengelola kuangan pemerintah daerah di kabupaten Klungkung, maka akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan harus dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Semoga kita dapat terus memperoleh manfaat dan bekal yang lebih baik dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.