Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas

Bali Tribune / OPINI WTP - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (kiri) saat menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Ini merupakan raihan WTP ke delapan secara berturut-turut.

“Predikat opini WTP yang ke delapan paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

Agus Suradnyana menjelaskan perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap LKPD setiap tahunnya. Termasuk peningkatan kualitas untuk tidak hanya sekedar mendapat predikat WTP saja. Tetapi juga eksekusi ke depan yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Buleleng. Sehingga masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak dan tentu bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng yang berasal dari pajak yang masyarakat bayar. “Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh Kabupaten/Kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” jelasnya.

Untuk penyusunan anggaran ke depan, dirinya menambahkan masih berfokus pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Menggerakkan seluruh sektor khususnya dalam belanja pemerintah. Sehingga, bisa memberikan efek ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat. “Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023,” imbuh Agus Suradnyana.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono mengungkapkan pemeriksaan tahun 2021 ini BPK telah menetapkan kebijakan pemeriksaan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021. Kebijakannya antara lain menilai hal-hal khusus yang mengatur kebijakan terkait dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan. Hal tersebut mencakup kebijakan pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, pemeriksaan dampak pandemi Covid-19, pemeriksaan atas pemanfaatan barang milik daerah, pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan pemeriksaan atas pendapatan daerah.  “Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. Sebagian besar telah sesuai dengan rencana aksi yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota se-Bali,” ungkapnya.

BPK RI akan tetap terus mendorong pemerintah Kota dan Kabupaten untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual. Telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. “Untuk itu BPK RI memberikan Opini WTP kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta seluruh jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan ini. Tentu tidak terlepas dari sinergi pada seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” tutup Wahyu Priyono.

wartawan
CHA
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.