Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Kavlingan dan Perumahan di Gianyar Terjerat Penipuan

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan bersama tersangka Pande B
balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul anak buahnya, I Putu Pasek P, Pande PW alias Pande B (48) yang dikenal sebagai raja kavlingan dan perumahan di Kabupaten Gianyar akhirnya terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dari pululuhan orang yang diduga menjadi korban, sudah empat orang yang melapor, salah satunya anggota Polri.
 
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Pande P asal  Lingkungan Pande, Beng, Gianyar ini akhir resmi berstatus tersangka, Jumat (13/9) kemarin. Penetapan ini  merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya  polisi menetapkan status tersangka kepada anak buahnya, I Putu Pasek P yang bertugas dalam pemasaran di lapangan. “ Hingga kini sedikitnya sudah empat korban yang melapor. Mulai dari ASN, Pensiunan, ibu rumah tangga hingga anggota kami di kepolisian, “ ungkap   Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan
Kasus ini terungkap, berawal dari lapoara anggota Polri, I Komang S asal Kelurahan Abianbase, Gianyar. Sekitar bulan Maret 2017 lalu, korban membeli dua bidang tanah kapalingan seluas 200 meter persegi. Saat itu, Pande P melalaui Putu Pasek menawarkan tanah kaplingan yang berlokasi di Desa Tegal Tugu.  Kemudian disepakati harga lanjut  dibayar uang muka.
 
 Namun  setelah dilakukan beberpa kali transaksi hingga pelunasan, tanah yang dimaksud tidak kunjung beralih hak kepada korban. Justru sebaliknya, proses pengalihan hak ini semakin rumit, lantaran tanah yang dijual itu bukan atas nama  Putu B, melainkan masih atas nama pemilik yang lama.  Hingga dua tahun lebih  berjalan,  tanah yang sudah dibayar itu pun tidak bisa dikuasai korban.  Merasa ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melapor ke Mapolres Gianyar.
 
Menyusul itu, sejumlah warga  yang juga merasa senasib, juga melaporkan tersangka. Lokasinya  lahan yang dibeli, sebagian sama  dan ada pula di lokasi kavlingan lainnya. Kerugian mulai dari uang muka  100  hingga 150 juta. Tidak hanya itu, puluhan orang lainnya juga diduga mengalami nasib serupa, Namun, enggan melakukan pelaporan  dengan harapan uangnya kembali.   “Kami masih fokuskan memproses laporan  atasa nama I Komang S. Sementara tiga laporan lain masih kami lakukan  penyelidikan dana penyidikan,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka kepada petugas, disebutkan jika  lamanya proses alih hak atas lahan itu lantaran tersangka kesulitan membayar hutang akibat anjolknya harga tanah.  Meskipun demikian, petugas tidak mau tau, karean tindakan tersangka sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Terlebih aparat sudah mengantongi beberapa lembar kuitansi pembayaran Dp hingga kuitansi pelunasan. Petugas juga sudah mengantongi bukti lainnya seperti  surat penjajanjina  tanpa tanggal dan identitas  penjual. ” Kasus ini akan kami tindak tegas. Apalagi, kasus mafia tanaha ini masuk dalam Commandar Wish Kapolda bali.  Yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU Kapolres Gianyar dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Gianyar, tentang pembentukan tim terpadu Pemberantasan mafia Tanah di Kabupaten Gianyar,” tegas AKP Deni Septiawan.
 
Hingga kini, tambaa AKP Deni,  beberapa orang saksi sudah diperiksa, termasuk beberapa orang  rekan tersangka Pande B. “ Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya akan bertambah. Dalam kasus ini,  kami  sangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 jo, pasal 55 KUHP. Hukumannya, selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.