Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker dengan Eksekutif, Dewan Usul Tingkatkan Gaji Pegawai Honor di Klungkung

Bali Tribune/ RAKER - DPRD Klungkung gelar raker dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Rapar kerja gabungan digelar Komisi I dan III DPRD Klungkung, Kamis (27/2), di Gedung Sabha Nawa Natya, dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH bersama anggota Komisi I dan III DPRD Klungkung. Dari eksekutif hadir Assiten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas, Kepala BPBD Putu Widiada, KadisKesehatan Dr Adi Swapatni, serta Dirut RSU dr Nyoman Kesuma.
 
Dalam Raker, Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSU Klungkung, dewan mencecar terkait usulan Kesiapan Puskesmas di Klungkung untuk menjadi BLUD. Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyoroti timpangnya honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung maupun tenaga kontrak Propinsi Bali di RSU Pratama di Nusa Penida, seperti jauh panggang dari api, sehingga hal ini potensial menimbulkan kecemburuan antar tenaga kontrak. Dengan ketimpangan ini, Ketua Dewan berancang-ancang untuk menaikkan honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung  
 
Sudah tentu tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung bisa dipastikan bakal menyambut gembira usulan positif tersebut. Menurut Gung Anom Dewan Klungkung merancang akan menaikkan upah mereka minimal Rp 200 ribu. Kenaikan ini dirancang dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sehingga tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan. 
 
Menurut AA Gde Anom, rencana menaikkan upah tenaga kontrak di Klungkung tidak ada kaitannya dengan politik. Hal ini murni dari keinginan Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dipicu adanya perbedaan upah yang diterima antara tenaga kontrak dari Provinsi dan di kabupaten yang bertugas di RS Pratama Nusa Penida. “Kita tidak ingin ada kesan dianaktirikan. Kalau honor tenaga kontrak di Nusa Penida memang  ingin dinaikkan, yang di Klungkung daratan juga harus kita naikkan,” terang  AA Anom.
 
Terkait kenaikan upah tenaga kontrak tersebut, AA Anom langsung meminta anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan ke masing-masing fraksi. Dia meminta agar kenaikan upah tenaga kontrak minimal Rp 200 ribu. Kenaikan upah tenaga kontrak juga diminta agar dirancang di anggaran perubahan sehingga bisa diterima pada tahun 2021. “Di Klungkung ada sekitar 3.000 tenaga kontrak dan minimal ada Rp 6 miliar anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada naik Rp 2 miliar atau lebih, tidak jadi persoalan. Dan kita tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya. 
 
Komisi I DPRD Klungkung saat menggelar Raker dengan Kalak BPBD Klungkung membahas terkait kesiapan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Pada kesempatan itu Kalak BPBD Putu Widiada, S, Sos menyatakan dirinya diminta dewan agar BPBD Klungkung selalu melakukan  persiapan menghadapi bencana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.