Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker dengan Eksekutif, Dewan Usul Tingkatkan Gaji Pegawai Honor di Klungkung

Bali Tribune/ RAKER - DPRD Klungkung gelar raker dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Rapar kerja gabungan digelar Komisi I dan III DPRD Klungkung, Kamis (27/2), di Gedung Sabha Nawa Natya, dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH bersama anggota Komisi I dan III DPRD Klungkung. Dari eksekutif hadir Assiten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas, Kepala BPBD Putu Widiada, KadisKesehatan Dr Adi Swapatni, serta Dirut RSU dr Nyoman Kesuma.
 
Dalam Raker, Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSU Klungkung, dewan mencecar terkait usulan Kesiapan Puskesmas di Klungkung untuk menjadi BLUD. Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyoroti timpangnya honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung maupun tenaga kontrak Propinsi Bali di RSU Pratama di Nusa Penida, seperti jauh panggang dari api, sehingga hal ini potensial menimbulkan kecemburuan antar tenaga kontrak. Dengan ketimpangan ini, Ketua Dewan berancang-ancang untuk menaikkan honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung  
 
Sudah tentu tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung bisa dipastikan bakal menyambut gembira usulan positif tersebut. Menurut Gung Anom Dewan Klungkung merancang akan menaikkan upah mereka minimal Rp 200 ribu. Kenaikan ini dirancang dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sehingga tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan. 
 
Menurut AA Gde Anom, rencana menaikkan upah tenaga kontrak di Klungkung tidak ada kaitannya dengan politik. Hal ini murni dari keinginan Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dipicu adanya perbedaan upah yang diterima antara tenaga kontrak dari Provinsi dan di kabupaten yang bertugas di RS Pratama Nusa Penida. “Kita tidak ingin ada kesan dianaktirikan. Kalau honor tenaga kontrak di Nusa Penida memang  ingin dinaikkan, yang di Klungkung daratan juga harus kita naikkan,” terang  AA Anom.
 
Terkait kenaikan upah tenaga kontrak tersebut, AA Anom langsung meminta anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan ke masing-masing fraksi. Dia meminta agar kenaikan upah tenaga kontrak minimal Rp 200 ribu. Kenaikan upah tenaga kontrak juga diminta agar dirancang di anggaran perubahan sehingga bisa diterima pada tahun 2021. “Di Klungkung ada sekitar 3.000 tenaga kontrak dan minimal ada Rp 6 miliar anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada naik Rp 2 miliar atau lebih, tidak jadi persoalan. Dan kita tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya. 
 
Komisi I DPRD Klungkung saat menggelar Raker dengan Kalak BPBD Klungkung membahas terkait kesiapan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Pada kesempatan itu Kalak BPBD Putu Widiada, S, Sos menyatakan dirinya diminta dewan agar BPBD Klungkung selalu melakukan  persiapan menghadapi bencana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.