Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker dengan Eksekutif, Dewan Usul Tingkatkan Gaji Pegawai Honor di Klungkung

Bali Tribune/ RAKER - DPRD Klungkung gelar raker dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Rapar kerja gabungan digelar Komisi I dan III DPRD Klungkung, Kamis (27/2), di Gedung Sabha Nawa Natya, dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH bersama anggota Komisi I dan III DPRD Klungkung. Dari eksekutif hadir Assiten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas, Kepala BPBD Putu Widiada, KadisKesehatan Dr Adi Swapatni, serta Dirut RSU dr Nyoman Kesuma.
 
Dalam Raker, Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSU Klungkung, dewan mencecar terkait usulan Kesiapan Puskesmas di Klungkung untuk menjadi BLUD. Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyoroti timpangnya honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung maupun tenaga kontrak Propinsi Bali di RSU Pratama di Nusa Penida, seperti jauh panggang dari api, sehingga hal ini potensial menimbulkan kecemburuan antar tenaga kontrak. Dengan ketimpangan ini, Ketua Dewan berancang-ancang untuk menaikkan honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung  
 
Sudah tentu tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung bisa dipastikan bakal menyambut gembira usulan positif tersebut. Menurut Gung Anom Dewan Klungkung merancang akan menaikkan upah mereka minimal Rp 200 ribu. Kenaikan ini dirancang dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sehingga tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan. 
 
Menurut AA Gde Anom, rencana menaikkan upah tenaga kontrak di Klungkung tidak ada kaitannya dengan politik. Hal ini murni dari keinginan Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dipicu adanya perbedaan upah yang diterima antara tenaga kontrak dari Provinsi dan di kabupaten yang bertugas di RS Pratama Nusa Penida. “Kita tidak ingin ada kesan dianaktirikan. Kalau honor tenaga kontrak di Nusa Penida memang  ingin dinaikkan, yang di Klungkung daratan juga harus kita naikkan,” terang  AA Anom.
 
Terkait kenaikan upah tenaga kontrak tersebut, AA Anom langsung meminta anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan ke masing-masing fraksi. Dia meminta agar kenaikan upah tenaga kontrak minimal Rp 200 ribu. Kenaikan upah tenaga kontrak juga diminta agar dirancang di anggaran perubahan sehingga bisa diterima pada tahun 2021. “Di Klungkung ada sekitar 3.000 tenaga kontrak dan minimal ada Rp 6 miliar anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada naik Rp 2 miliar atau lebih, tidak jadi persoalan. Dan kita tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya. 
 
Komisi I DPRD Klungkung saat menggelar Raker dengan Kalak BPBD Klungkung membahas terkait kesiapan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Pada kesempatan itu Kalak BPBD Putu Widiada, S, Sos menyatakan dirinya diminta dewan agar BPBD Klungkung selalu melakukan  persiapan menghadapi bencana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.