Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker dengan Eksekutif, Dewan Usul Tingkatkan Gaji Pegawai Honor di Klungkung

Bali Tribune/ RAKER - DPRD Klungkung gelar raker dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Rapar kerja gabungan digelar Komisi I dan III DPRD Klungkung, Kamis (27/2), di Gedung Sabha Nawa Natya, dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH bersama anggota Komisi I dan III DPRD Klungkung. Dari eksekutif hadir Assiten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas, Kepala BPBD Putu Widiada, KadisKesehatan Dr Adi Swapatni, serta Dirut RSU dr Nyoman Kesuma.
 
Dalam Raker, Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSU Klungkung, dewan mencecar terkait usulan Kesiapan Puskesmas di Klungkung untuk menjadi BLUD. Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyoroti timpangnya honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung maupun tenaga kontrak Propinsi Bali di RSU Pratama di Nusa Penida, seperti jauh panggang dari api, sehingga hal ini potensial menimbulkan kecemburuan antar tenaga kontrak. Dengan ketimpangan ini, Ketua Dewan berancang-ancang untuk menaikkan honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung  
 
Sudah tentu tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung bisa dipastikan bakal menyambut gembira usulan positif tersebut. Menurut Gung Anom Dewan Klungkung merancang akan menaikkan upah mereka minimal Rp 200 ribu. Kenaikan ini dirancang dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sehingga tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan. 
 
Menurut AA Gde Anom, rencana menaikkan upah tenaga kontrak di Klungkung tidak ada kaitannya dengan politik. Hal ini murni dari keinginan Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dipicu adanya perbedaan upah yang diterima antara tenaga kontrak dari Provinsi dan di kabupaten yang bertugas di RS Pratama Nusa Penida. “Kita tidak ingin ada kesan dianaktirikan. Kalau honor tenaga kontrak di Nusa Penida memang  ingin dinaikkan, yang di Klungkung daratan juga harus kita naikkan,” terang  AA Anom.
 
Terkait kenaikan upah tenaga kontrak tersebut, AA Anom langsung meminta anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan ke masing-masing fraksi. Dia meminta agar kenaikan upah tenaga kontrak minimal Rp 200 ribu. Kenaikan upah tenaga kontrak juga diminta agar dirancang di anggaran perubahan sehingga bisa diterima pada tahun 2021. “Di Klungkung ada sekitar 3.000 tenaga kontrak dan minimal ada Rp 6 miliar anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada naik Rp 2 miliar atau lebih, tidak jadi persoalan. Dan kita tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya. 
 
Komisi I DPRD Klungkung saat menggelar Raker dengan Kalak BPBD Klungkung membahas terkait kesiapan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Pada kesempatan itu Kalak BPBD Putu Widiada, S, Sos menyatakan dirinya diminta dewan agar BPBD Klungkung selalu melakukan  persiapan menghadapi bencana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.