Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dewan Bahas Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Galiran

Bali Tribune/ RAKER - Dewan Klungkung gelar Raker dengan Eksekutif bahas pasca penutupan pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan banyaknya terjadi transmisi lokal  Covid-19 di Pasar Galiran, Klungkung menuai keprihatinan kalangan dewan Klungkung. Untuk menyikapi persoalan itu, Senin 29/6, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekda Ir Putu Gde Winastra, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan guna mengetahui operasional pasar sehubungan dengan pemberlakuan jam pasar yang baru di tengah era new normal.
 
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pasca pasar galiran menjadi klaster penyebaran untuk transmisi lokal dilakukan penutupan pasar selama 3 hari guna memutus rantai penyebaran virus corona disesase (Covid-19) yang dibarengi dengan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan diareal pasar serta rapid test dan swab test bagi para pedagang pasar.
 
Lebih lanjut di tengah situasi new normal seperti sekarang tentu menimbulkan perasaan yang was-was akan timbulnya kasus baru terutama bagi pedagang maupun pengunjung. Untuk itu rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dalam pengoperasiannya kembali. Hal ini untuk untuk memangkas serta menghindari terjadinya transmisi lokal yang lebih luas lagi.
 
Dengan adanya sistem satu pintu seperti sekarang, tentu akan mempermudah dalam pengelolaan serta mengetahui ruang penyebaran Covid-19 di Pasar Umum Galiran. Ketua Komisi III DPRD I Wayan Mardana menambahkan, terlebih Kabupaten Klungkung telah melakukan tes rapid masal di pasar galiran. Menurut hemat kami hal serupa dapat diberlakukan pula pada tiap pasar tradisional sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut tidak terkesan setengah-setengah. Sehingga dapat mengetahui jumlah OTG serta orang yang terpapar virus tersebut.
 
“Saya minta dan mempertegas kembali dalam hal pengamalan protap serta protokol kesehatan agar lebih diperketat di tiap-tiap pintu masuk pasar. Hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya kasus baru serta memutus mata rantai Covid-19 dari pasar Galiran ini,” ujar Wayan Baru seraya menutup rapat kerja ini.  
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.