Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dewan Bahas Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Galiran

Bali Tribune/ RAKER - Dewan Klungkung gelar Raker dengan Eksekutif bahas pasca penutupan pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan banyaknya terjadi transmisi lokal  Covid-19 di Pasar Galiran, Klungkung menuai keprihatinan kalangan dewan Klungkung. Untuk menyikapi persoalan itu, Senin 29/6, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekda Ir Putu Gde Winastra, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan guna mengetahui operasional pasar sehubungan dengan pemberlakuan jam pasar yang baru di tengah era new normal.
 
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pasca pasar galiran menjadi klaster penyebaran untuk transmisi lokal dilakukan penutupan pasar selama 3 hari guna memutus rantai penyebaran virus corona disesase (Covid-19) yang dibarengi dengan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan diareal pasar serta rapid test dan swab test bagi para pedagang pasar.
 
Lebih lanjut di tengah situasi new normal seperti sekarang tentu menimbulkan perasaan yang was-was akan timbulnya kasus baru terutama bagi pedagang maupun pengunjung. Untuk itu rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dalam pengoperasiannya kembali. Hal ini untuk untuk memangkas serta menghindari terjadinya transmisi lokal yang lebih luas lagi.
 
Dengan adanya sistem satu pintu seperti sekarang, tentu akan mempermudah dalam pengelolaan serta mengetahui ruang penyebaran Covid-19 di Pasar Umum Galiran. Ketua Komisi III DPRD I Wayan Mardana menambahkan, terlebih Kabupaten Klungkung telah melakukan tes rapid masal di pasar galiran. Menurut hemat kami hal serupa dapat diberlakukan pula pada tiap pasar tradisional sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut tidak terkesan setengah-setengah. Sehingga dapat mengetahui jumlah OTG serta orang yang terpapar virus tersebut.
 
“Saya minta dan mempertegas kembali dalam hal pengamalan protap serta protokol kesehatan agar lebih diperketat di tiap-tiap pintu masuk pasar. Hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya kasus baru serta memutus mata rantai Covid-19 dari pasar Galiran ini,” ujar Wayan Baru seraya menutup rapat kerja ini.  
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.