Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dewan Bahas Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Galiran

Bali Tribune/ RAKER - Dewan Klungkung gelar Raker dengan Eksekutif bahas pasca penutupan pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan banyaknya terjadi transmisi lokal  Covid-19 di Pasar Galiran, Klungkung menuai keprihatinan kalangan dewan Klungkung. Untuk menyikapi persoalan itu, Senin 29/6, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekda Ir Putu Gde Winastra, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan guna mengetahui operasional pasar sehubungan dengan pemberlakuan jam pasar yang baru di tengah era new normal.
 
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pasca pasar galiran menjadi klaster penyebaran untuk transmisi lokal dilakukan penutupan pasar selama 3 hari guna memutus rantai penyebaran virus corona disesase (Covid-19) yang dibarengi dengan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan diareal pasar serta rapid test dan swab test bagi para pedagang pasar.
 
Lebih lanjut di tengah situasi new normal seperti sekarang tentu menimbulkan perasaan yang was-was akan timbulnya kasus baru terutama bagi pedagang maupun pengunjung. Untuk itu rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dalam pengoperasiannya kembali. Hal ini untuk untuk memangkas serta menghindari terjadinya transmisi lokal yang lebih luas lagi.
 
Dengan adanya sistem satu pintu seperti sekarang, tentu akan mempermudah dalam pengelolaan serta mengetahui ruang penyebaran Covid-19 di Pasar Umum Galiran. Ketua Komisi III DPRD I Wayan Mardana menambahkan, terlebih Kabupaten Klungkung telah melakukan tes rapid masal di pasar galiran. Menurut hemat kami hal serupa dapat diberlakukan pula pada tiap pasar tradisional sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut tidak terkesan setengah-setengah. Sehingga dapat mengetahui jumlah OTG serta orang yang terpapar virus tersebut.
 
“Saya minta dan mempertegas kembali dalam hal pengamalan protap serta protokol kesehatan agar lebih diperketat di tiap-tiap pintu masuk pasar. Hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya kasus baru serta memutus mata rantai Covid-19 dari pasar Galiran ini,” ujar Wayan Baru seraya menutup rapat kerja ini.  
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.