Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Eksekutif dan Legislatif Badung - Bangun Komunikasi, Menyamakan Presepsi Arah Kebijkan Pembangunan

Eksekutif dan Legislatif Badung, Kamis (7/4) gelar raker untuk menyamakan persepsi arah kebijakan pembangunan Badung. Tampak dari kiri ke kanan Made Sunarta, Nyoman Karyana, Putu Parwata, Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa.

Mangupura, Bali Tribune

Membangun dan menjalin komunikasi yang harmonis dengan jajaran legislatif, kembali dipertunjukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Kamis (7/4), didampingi Sekda Kompyang R Swandika, bupati dan wakil bupati datang dan mengikuti rapat kerja (raker) dengan DPRD Badung. Pertemuan ini merupakan harmonisasi program-program yang dicanangkan pemerintah, dengan dukungan kalangan dewan.

Raker dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata bersama Wakil Ketua I I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II I Made Sunarta. Pada pembukaannya, Parwata menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran bupati dan wakil bupati, yang selalu siap berkoordinasi dengan dewan.

“Kedatangan bupati, wakil bupati dan sekda merupakan suatu kehormatan bagi kami anggota dewan. Ini merupakan tradisi baru yang harus diteruskan. Guna menjaga komunikasi, untuk bersama-sama membangun kabupaten Badung,” kata Parwata.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta memaparkan sejumlah program strategis yang sudah diambil maupun yang akan dicanangkan pada tahun ini. Misalkan, soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sempat menjadi polemik, telah diputuskan untuk kembali seperti semula.

Dalam bidang kesehatan, segera akan direalisasikan ambulance siaga 24 jam untuk masing-masing desa. “Di Abiansemal juga akan kita bangun balai kesenian, termasuk lapangan voly bertaraf internasional. Ini merupakan bentuk upaya mempersepit jurang kesenjangan antara Badung utara dan Badung Selatan,” katanya.

Khusus untuk dewan, Bupati berjanji akan mengakomodir aspirasi yang diserap anggota dewan melalui mekanisme reses, yang akan diselaraskan dengan hasil-hasil Musrenbang. Sempat terjadi dialog yang hangat, dimana sejumlah anggota dewan menyampaikan sejumlah masukan dan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. “Inilah bentuk kebersamaan kami eksekutif dan legislatif di Badung. Kedua lembaga ini harus saling mendukung dan menjalin komunikasi, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” kata bupati ditemui seuasi raker.

Dialog komunikasitif seperti ini, kata bupati kedepannya akan dilaksanakan secara rutin. Pertemuan ini juga mendapatkan apresiasi positif dari sejumlah anggota dewan. Ketua Komisi III I Nyoman Satria misalnya menilai apa yang dilakukan bupati benar-benar mencerminkan motto Kabupaten Badung, Melangkah Bersama Memantapkan Pembangun Kabupaten Badung. “Kita apresiasi pemerintah, memang komunikasi harus terus dijalin. Agar ada kesemaan presepsi, dan cara pandang arah pembangunan di Kabupaten Badung,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.