Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker = Dewan Tuding Upah Pegawai Kontrak di Bawah UMK

Raker
RAKER – Suasana Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker dan Asisten II yang sempat diskors.

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Klungkung dengan jajaran Disnaker dan Ketut Sudana dari  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Klungkung didampingi Asisten II Ketut Suayadnya  berlangsung alot dan panas. Seluruh anggota Komisi II DPRD Klungkung yang hadir mempertanyakan kredibilitas pejabat yang hadir dalam Raker dengan pihak Dewan. 

Rapat Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Komang Suantara dengan kehadiran seluruh anggota Komisi II antara lain Wayan Bude Parwata, Gede Gita Gunawan,Anak Agung Bagus,Aanak Agunga Sayang Suparta, Wayan Mastra,Gede Artison Andarawata dan Anom Arta ini kompak menyatakan tidak bbisa melanjutkan rapat kerja jika kapasitas para Kabid yang hadir masih meragukan penjelasannya.

Komisi II menganggap kehadiran asisten II masih belum mengetahui persoalan ketenaga kerjaan yang mendasar untuk itu raker ditunda dan diskors selama dua jam sampai jam 12.00 wita. Sementara Asisten II Ir Ketut Suayadnya Msi selaku leading  para kabid dari Disnaker yang hadir penjelasannya dianggap masih belum menyentuh persoalan yang ditanyakan dewan. “Saya minta kepada Pak Asisten karena saya pikir tidak menguasai persoalan yang akan ditanyakan dewan sebaiknya menghadirkan Kadis Naker Gede Kusumajaya dan para Kabid yang membidangi ketenagakerjaan,” sergah Komang Suantara.

Malah salah seorang anggota Komisi II Anak Agung Sayang Suparta mempertanyakan kredibilitas para Kabid yang hadir. ”Masak Kabid tidak tahu UU Ketenagakerjaan yang ditanganinya setiap hari,  ini aneh jangan buka gogle dulu,” beber Anak Agung Sayang Suparta nada tinggi.

Setelah ditunda raker dengan Disnaker dilanjutkan kembali dengan kehadiran Kadisnaker Gede Kusumajaya dan para kabidnya yang membidangi ketenaga kerjaan. Pada kesempatan itu dewan meminta agar Disnaker mendata para pekerja yang masih diupah dibawah UMK  yang saat ini UMK untuk Klungkung seharusnya 1.900.000. Namun nyatanya menurut Komisi II para pekerja di Klungkung termasuk tenaga kontrak nyatanya masih dibayar 1.200.000.

Untuk itu dewan meminta pengupahan buruh pekerja agar dioptimalkan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Dewan juga meminta Disnaker  membina kegiatan terkait industri  yang ada serta pekerjanya yang dikerjakan perusahan agar disesuaikan sesuai dengan payung hukum bagi pekerja. Serta para pengusaha agar mengikuti ketentuan  ini. Melalui Asisten II Dewan meminta agar Pemkab Klungkung juga bisa memenuhi pengupahan para pegawai kontrak yang masih diupah dibawah UMK Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.