Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker = Dewan Tuding Upah Pegawai Kontrak di Bawah UMK

Raker
RAKER – Suasana Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker dan Asisten II yang sempat diskors.

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Klungkung dengan jajaran Disnaker dan Ketut Sudana dari  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Klungkung didampingi Asisten II Ketut Suayadnya  berlangsung alot dan panas. Seluruh anggota Komisi II DPRD Klungkung yang hadir mempertanyakan kredibilitas pejabat yang hadir dalam Raker dengan pihak Dewan. 

Rapat Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Komang Suantara dengan kehadiran seluruh anggota Komisi II antara lain Wayan Bude Parwata, Gede Gita Gunawan,Anak Agung Bagus,Aanak Agunga Sayang Suparta, Wayan Mastra,Gede Artison Andarawata dan Anom Arta ini kompak menyatakan tidak bbisa melanjutkan rapat kerja jika kapasitas para Kabid yang hadir masih meragukan penjelasannya.

Komisi II menganggap kehadiran asisten II masih belum mengetahui persoalan ketenaga kerjaan yang mendasar untuk itu raker ditunda dan diskors selama dua jam sampai jam 12.00 wita. Sementara Asisten II Ir Ketut Suayadnya Msi selaku leading  para kabid dari Disnaker yang hadir penjelasannya dianggap masih belum menyentuh persoalan yang ditanyakan dewan. “Saya minta kepada Pak Asisten karena saya pikir tidak menguasai persoalan yang akan ditanyakan dewan sebaiknya menghadirkan Kadis Naker Gede Kusumajaya dan para Kabid yang membidangi ketenagakerjaan,” sergah Komang Suantara.

Malah salah seorang anggota Komisi II Anak Agung Sayang Suparta mempertanyakan kredibilitas para Kabid yang hadir. ”Masak Kabid tidak tahu UU Ketenagakerjaan yang ditanganinya setiap hari,  ini aneh jangan buka gogle dulu,” beber Anak Agung Sayang Suparta nada tinggi.

Setelah ditunda raker dengan Disnaker dilanjutkan kembali dengan kehadiran Kadisnaker Gede Kusumajaya dan para kabidnya yang membidangi ketenaga kerjaan. Pada kesempatan itu dewan meminta agar Disnaker mendata para pekerja yang masih diupah dibawah UMK  yang saat ini UMK untuk Klungkung seharusnya 1.900.000. Namun nyatanya menurut Komisi II para pekerja di Klungkung termasuk tenaga kontrak nyatanya masih dibayar 1.200.000.

Untuk itu dewan meminta pengupahan buruh pekerja agar dioptimalkan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Dewan juga meminta Disnaker  membina kegiatan terkait industri  yang ada serta pekerjanya yang dikerjakan perusahan agar disesuaikan sesuai dengan payung hukum bagi pekerja. Serta para pengusaha agar mengikuti ketentuan  ini. Melalui Asisten II Dewan meminta agar Pemkab Klungkung juga bisa memenuhi pengupahan para pegawai kontrak yang masih diupah dibawah UMK Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.