Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker = Dewan Tuding Upah Pegawai Kontrak di Bawah UMK

Raker
RAKER – Suasana Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker dan Asisten II yang sempat diskors.

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Klungkung dengan jajaran Disnaker dan Ketut Sudana dari  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Klungkung didampingi Asisten II Ketut Suayadnya  berlangsung alot dan panas. Seluruh anggota Komisi II DPRD Klungkung yang hadir mempertanyakan kredibilitas pejabat yang hadir dalam Raker dengan pihak Dewan. 

Rapat Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Komang Suantara dengan kehadiran seluruh anggota Komisi II antara lain Wayan Bude Parwata, Gede Gita Gunawan,Anak Agung Bagus,Aanak Agunga Sayang Suparta, Wayan Mastra,Gede Artison Andarawata dan Anom Arta ini kompak menyatakan tidak bbisa melanjutkan rapat kerja jika kapasitas para Kabid yang hadir masih meragukan penjelasannya.

Komisi II menganggap kehadiran asisten II masih belum mengetahui persoalan ketenaga kerjaan yang mendasar untuk itu raker ditunda dan diskors selama dua jam sampai jam 12.00 wita. Sementara Asisten II Ir Ketut Suayadnya Msi selaku leading  para kabid dari Disnaker yang hadir penjelasannya dianggap masih belum menyentuh persoalan yang ditanyakan dewan. “Saya minta kepada Pak Asisten karena saya pikir tidak menguasai persoalan yang akan ditanyakan dewan sebaiknya menghadirkan Kadis Naker Gede Kusumajaya dan para Kabid yang membidangi ketenagakerjaan,” sergah Komang Suantara.

Malah salah seorang anggota Komisi II Anak Agung Sayang Suparta mempertanyakan kredibilitas para Kabid yang hadir. ”Masak Kabid tidak tahu UU Ketenagakerjaan yang ditanganinya setiap hari,  ini aneh jangan buka gogle dulu,” beber Anak Agung Sayang Suparta nada tinggi.

Setelah ditunda raker dengan Disnaker dilanjutkan kembali dengan kehadiran Kadisnaker Gede Kusumajaya dan para kabidnya yang membidangi ketenaga kerjaan. Pada kesempatan itu dewan meminta agar Disnaker mendata para pekerja yang masih diupah dibawah UMK  yang saat ini UMK untuk Klungkung seharusnya 1.900.000. Namun nyatanya menurut Komisi II para pekerja di Klungkung termasuk tenaga kontrak nyatanya masih dibayar 1.200.000.

Untuk itu dewan meminta pengupahan buruh pekerja agar dioptimalkan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Dewan juga meminta Disnaker  membina kegiatan terkait industri  yang ada serta pekerjanya yang dikerjakan perusahan agar disesuaikan sesuai dengan payung hukum bagi pekerja. Serta para pengusaha agar mengikuti ketentuan  ini. Melalui Asisten II Dewan meminta agar Pemkab Klungkung juga bisa memenuhi pengupahan para pegawai kontrak yang masih diupah dibawah UMK Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.