Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Klungkung Raker dengan Dinas Kesehatan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (22/6), di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Dipimpin Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung, serta Komisi III yang diketuai Wayan Ardana dan 7 anggota dewan  lainnya. Pihak eksekutif hadir Sekda Ir Putu Gde Winastra juga Kadiskes dr Made Adi swapatmi . 
 
Dewan mempertanyakan seberapa lama keharusan warga melakukan  karantina mandiri  bagi warga yang kontak langsung maupun hasil Rapid Tesnya reaktif. Dewan juga mempertanyakan adanya keluhan  insentif tenaga medis maupun kesehatan .
 
Kadiskes dr Adi Swapatmi menyebutkan setiap warga yang diketahui hasil trackingnya pernah kontak langsung dengan pasien positif langsung di swab Tes tidak lagi melalui Rapid Tes. Sedangkan bagi orang yang hanya sempat kontak lingkungan hanya dilakukan rapid tes.
 
Anggota Dewan Komang Suantara mempertanyakan terkait fakta daya tular penyebaran covid dipasar yang sudah sangat rentan terjadinya transmisi lokal. Dirinya meminta agar selain penutupan pasar untuk menghindari penyebaran transmisi lokal ,jangan malah terabaikan adanya pengawasan  swalayan berjeharing seperti indomaret maupun alfamaret ini.Karena bisa menjadi penyebaran transmisi  baru yang  perlu diwaspadai agar Dinas Kesehatan menugaskan beberapa petugas untuk memantaunya. Dirinya menganggap adanya 82  orang yang sudah positif Covid 19 di Klungkung hal ini disikapinya sangat serius.
 
Sekda Ir Putu Gde Winastra menyinggung anggaran Covid 19 di Klungkung sebesar Rp 8,6 Miliar ini, itu peruntukannya untuk keperluan biaya di RSU seperti membuat ruang isolasi dan biaya Alkes yang terkait lainnya. Biaya baru keluar Rp 3,1 M untuk biaya Alkes dan kedokteran Sementara biaya Rapid 3500 alat Tes Rapid ditanggung Propinsi termasuk Swab Tes. Sementara adanya sinyalemen keluhan tenaga medis di Klungkung menurutnya semua pegawai juga bekerja hanya ada yang bekerja di Kantor dan ada yang bekerja di rumah .Dirinya memastikan itu sama sama bekerja, terkait pengurangan itu harafnya dimaklumi karena untuk penanganan Covid 19 ini.
 
Terkait jam buka pasar menurut Sekda nantinya akan diatur jam bukanya. Intinya nantinya setelah dibuka bagaimana mendisiplinkan Pedagang dan pengunjung pasar dengan humanis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.