Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Klungkung Raker dengan Dinas Kesehatan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (22/6), di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Dipimpin Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung, serta Komisi III yang diketuai Wayan Ardana dan 7 anggota dewan  lainnya. Pihak eksekutif hadir Sekda Ir Putu Gde Winastra juga Kadiskes dr Made Adi swapatmi . 
 
Dewan mempertanyakan seberapa lama keharusan warga melakukan  karantina mandiri  bagi warga yang kontak langsung maupun hasil Rapid Tesnya reaktif. Dewan juga mempertanyakan adanya keluhan  insentif tenaga medis maupun kesehatan .
 
Kadiskes dr Adi Swapatmi menyebutkan setiap warga yang diketahui hasil trackingnya pernah kontak langsung dengan pasien positif langsung di swab Tes tidak lagi melalui Rapid Tes. Sedangkan bagi orang yang hanya sempat kontak lingkungan hanya dilakukan rapid tes.
 
Anggota Dewan Komang Suantara mempertanyakan terkait fakta daya tular penyebaran covid dipasar yang sudah sangat rentan terjadinya transmisi lokal. Dirinya meminta agar selain penutupan pasar untuk menghindari penyebaran transmisi lokal ,jangan malah terabaikan adanya pengawasan  swalayan berjeharing seperti indomaret maupun alfamaret ini.Karena bisa menjadi penyebaran transmisi  baru yang  perlu diwaspadai agar Dinas Kesehatan menugaskan beberapa petugas untuk memantaunya. Dirinya menganggap adanya 82  orang yang sudah positif Covid 19 di Klungkung hal ini disikapinya sangat serius.
 
Sekda Ir Putu Gde Winastra menyinggung anggaran Covid 19 di Klungkung sebesar Rp 8,6 Miliar ini, itu peruntukannya untuk keperluan biaya di RSU seperti membuat ruang isolasi dan biaya Alkes yang terkait lainnya. Biaya baru keluar Rp 3,1 M untuk biaya Alkes dan kedokteran Sementara biaya Rapid 3500 alat Tes Rapid ditanggung Propinsi termasuk Swab Tes. Sementara adanya sinyalemen keluhan tenaga medis di Klungkung menurutnya semua pegawai juga bekerja hanya ada yang bekerja di Kantor dan ada yang bekerja di rumah .Dirinya memastikan itu sama sama bekerja, terkait pengurangan itu harafnya dimaklumi karena untuk penanganan Covid 19 ini.
 
Terkait jam buka pasar menurut Sekda nantinya akan diatur jam bukanya. Intinya nantinya setelah dibuka bagaimana mendisiplinkan Pedagang dan pengunjung pasar dengan humanis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.