Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Klungkung Raker dengan Dinas Kesehatan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (22/6), di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Dipimpin Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung, serta Komisi III yang diketuai Wayan Ardana dan 7 anggota dewan  lainnya. Pihak eksekutif hadir Sekda Ir Putu Gde Winastra juga Kadiskes dr Made Adi swapatmi . 
 
Dewan mempertanyakan seberapa lama keharusan warga melakukan  karantina mandiri  bagi warga yang kontak langsung maupun hasil Rapid Tesnya reaktif. Dewan juga mempertanyakan adanya keluhan  insentif tenaga medis maupun kesehatan .
 
Kadiskes dr Adi Swapatmi menyebutkan setiap warga yang diketahui hasil trackingnya pernah kontak langsung dengan pasien positif langsung di swab Tes tidak lagi melalui Rapid Tes. Sedangkan bagi orang yang hanya sempat kontak lingkungan hanya dilakukan rapid tes.
 
Anggota Dewan Komang Suantara mempertanyakan terkait fakta daya tular penyebaran covid dipasar yang sudah sangat rentan terjadinya transmisi lokal. Dirinya meminta agar selain penutupan pasar untuk menghindari penyebaran transmisi lokal ,jangan malah terabaikan adanya pengawasan  swalayan berjeharing seperti indomaret maupun alfamaret ini.Karena bisa menjadi penyebaran transmisi  baru yang  perlu diwaspadai agar Dinas Kesehatan menugaskan beberapa petugas untuk memantaunya. Dirinya menganggap adanya 82  orang yang sudah positif Covid 19 di Klungkung hal ini disikapinya sangat serius.
 
Sekda Ir Putu Gde Winastra menyinggung anggaran Covid 19 di Klungkung sebesar Rp 8,6 Miliar ini, itu peruntukannya untuk keperluan biaya di RSU seperti membuat ruang isolasi dan biaya Alkes yang terkait lainnya. Biaya baru keluar Rp 3,1 M untuk biaya Alkes dan kedokteran Sementara biaya Rapid 3500 alat Tes Rapid ditanggung Propinsi termasuk Swab Tes. Sementara adanya sinyalemen keluhan tenaga medis di Klungkung menurutnya semua pegawai juga bekerja hanya ada yang bekerja di Kantor dan ada yang bekerja di rumah .Dirinya memastikan itu sama sama bekerja, terkait pengurangan itu harafnya dimaklumi karena untuk penanganan Covid 19 ini.
 
Terkait jam buka pasar menurut Sekda nantinya akan diatur jam bukanya. Intinya nantinya setelah dibuka bagaimana mendisiplinkan Pedagang dan pengunjung pasar dengan humanis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.