Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Klungkung Raker dengan Dinas Kesehatan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Raker Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (22/6), di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Dipimpin Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung, serta Komisi III yang diketuai Wayan Ardana dan 7 anggota dewan  lainnya. Pihak eksekutif hadir Sekda Ir Putu Gde Winastra juga Kadiskes dr Made Adi swapatmi . 
 
Dewan mempertanyakan seberapa lama keharusan warga melakukan  karantina mandiri  bagi warga yang kontak langsung maupun hasil Rapid Tesnya reaktif. Dewan juga mempertanyakan adanya keluhan  insentif tenaga medis maupun kesehatan .
 
Kadiskes dr Adi Swapatmi menyebutkan setiap warga yang diketahui hasil trackingnya pernah kontak langsung dengan pasien positif langsung di swab Tes tidak lagi melalui Rapid Tes. Sedangkan bagi orang yang hanya sempat kontak lingkungan hanya dilakukan rapid tes.
 
Anggota Dewan Komang Suantara mempertanyakan terkait fakta daya tular penyebaran covid dipasar yang sudah sangat rentan terjadinya transmisi lokal. Dirinya meminta agar selain penutupan pasar untuk menghindari penyebaran transmisi lokal ,jangan malah terabaikan adanya pengawasan  swalayan berjeharing seperti indomaret maupun alfamaret ini.Karena bisa menjadi penyebaran transmisi  baru yang  perlu diwaspadai agar Dinas Kesehatan menugaskan beberapa petugas untuk memantaunya. Dirinya menganggap adanya 82  orang yang sudah positif Covid 19 di Klungkung hal ini disikapinya sangat serius.
 
Sekda Ir Putu Gde Winastra menyinggung anggaran Covid 19 di Klungkung sebesar Rp 8,6 Miliar ini, itu peruntukannya untuk keperluan biaya di RSU seperti membuat ruang isolasi dan biaya Alkes yang terkait lainnya. Biaya baru keluar Rp 3,1 M untuk biaya Alkes dan kedokteran Sementara biaya Rapid 3500 alat Tes Rapid ditanggung Propinsi termasuk Swab Tes. Sementara adanya sinyalemen keluhan tenaga medis di Klungkung menurutnya semua pegawai juga bekerja hanya ada yang bekerja di Kantor dan ada yang bekerja di rumah .Dirinya memastikan itu sama sama bekerja, terkait pengurangan itu harafnya dimaklumi karena untuk penanganan Covid 19 ini.
 
Terkait jam buka pasar menurut Sekda nantinya akan diatur jam bukanya. Intinya nantinya setelah dibuka bagaimana mendisiplinkan Pedagang dan pengunjung pasar dengan humanis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.