Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker, Komisi IV DPRD Tabanan Minta Disdik Serius Tangani PPDB

Bali Tribune/ Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan terkait proses PPDB dengan OPD terkait di wilayah itu, Senin (13/5) kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih serius menangani potensi masalah yang kemungkinan timbul pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung sebentar lagi.
 
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga saat dengar pendapat dengan OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5) kemarin. Pada pertemuan tersebut, Dirga didampingi sejumlah anggota Komisi IV DPRD Tabanan seperti,I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.
 
Disampaikan Dirga, permintaan tersebut disampaikan guna peningkatan kualitas pendidikan di wilayah itu. Ia juga mendorong pihak Disdik Tabanan untuk melaksanakan sosialisasi tentang PPDB sebelum akhir Juni 2019 ini.
 
“Kita menyarankan pihak terkait untuk memikirkan sejak jauh jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul," tegasnya.
 
Politisi PDIP ini menambahkan, terdapat polemic pada pelaksanaan PPDB dalam beberapa tahun ke belakang ini. Untuk itu, pihak eksekutif dalam hal ini Disdik Tabanan untuk segera melakukan langkah antisipasi.
 
"Tadi saya tanyakan juga solusinya kepada OPD terkait atas adanya kekurangan rombel di Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada.Sehingga saya sangat menyayangkan ini terjadi agak lamban," sambungnya.
 
Menurutnya,  sosialisasi sejak dini sangat penting agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu.
 
Disamping itu lanjutnya, masyarakat juga harus aktif mencari informasi soal sistem zonasi dimaksud.
 
"Kata OPD terkait tadi mereka belum sosialisasi karena SK Bupati yang mengatur hal itu belum ditanda tangani, padahal sudah ada aturan pusat, yang ditindak lanjuti dengan SK bupati," imbuh Dirga.
 
Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan sehingga  berjalan dengan baik dan lancer.
Terkait dengan keinginan sejumlah orang tua yang meminta bantuan agar anak-anak mereka lolos dari sistem zonasi. Dirga mengaku akan melakukan penjajagan bersama anggotanya.
 
"Selaku wakil rakyat, sudah semestinya mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat menjadi paham," tandasnya.
 
Pada pertemuan itu juga disampaikan persoalan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) bagi kelulusan siswa SD di Kecamatan Tabanan dan Kediri.
 
Untu Kecamatan Tabanan, pada tahun anggaran 2019 ini jumlah siswa SD yang mengikuti proses kelulusan mencapai 928 orang. Jumlah tersebut menjadikan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) di kecamatan ini mencapai 29 unit.
 
Jika dikorelasikan dengan daya tampung, kapasitas yang dimiliki Kecamatan Tabanan adalah 864 siswa atau setara dengan 27 Rombel. Itu artinya,untuk kelulusan kali ini Kabupaten Tabanan kekurangan 2 Rombel bagi 64 isswa yang tersisa.
 
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Kediri. Dari 483 siswa yang mengikuti proses kelulusan kali ini, dibutuhkan 15 Rombel sementara ketersediaan hanya 11 Rombel atau cukup menampung 356 orang saja. Alhasil, Kecamatan Kediri kekurangan Rombel sebanyak 4 unit guna menampung 128 orang siswa.
 
Atas persoalan ini, pihak Disdik sebagaimana diutarakan Sekdisdik Tabanan,I Wayan Udayana Sosiawan telah mengupayakn berbagai solusi.
 
Disebutkannya, sebagaimana Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa-siswi baru tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Prosentase PPDB dibagi menjadi, 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur miskin dan 5 persen melalui jalur prestasi. 
 
"Misalnya siswa dari Kediri bagian utara tidak dapat sekolah di Kediri, dibawa ke SMP di Marga dengan catatan sekolah tersebut masih menyisakan tempat.Namun jika sudah penuh siswa harus ke sekolah swasta," paparnya.
 
Terkait sosialisasi aturan PPDB 2019, Udayana Sosiawan mengaku telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
 
"Jadi sosialisasi sudah, tetapi sekarang kami akan lebih gencar kembali agar para orang tua siswa mengerti," sambungnya.
Ditambahkan,selain Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, di delapan kecamatan lainnya di wilayah itu tidak ada kendala menyangkut proses PPDB.
 
“Secara umum di Tabanan kelebihan 21 kelas namun karena ada aturan zonasi inilah Kecamatan Kediri danTabanan ini menjadi krodit," tandas Udayana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.