Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Soal Mal Pelayanan Publik Memanas, Dewan Karangasem Pertanyakan Alih Fungsi Gedung

Pelayanan Publik
RAKER - Rapat Kerja dewan dengan eksekutif terkait penggunaan gedung UKM Center menjadi Mall Pelayanan Publik.

BALI TRIBUNE - Belum lagi Mall Pelayanan Publik secara resmi dilaunching oleh Pemkab Karangasem, berbagai reaksi muncul dari para anggota dewan. Utamanya soal alih fungsi penggunaan gedung yang sebelumnya UKM Center tersebut. Terkait hal ini DPRD Karangasem memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dimintai penjelasan dalam Rapat Kerja, Senin (9/4).

Dalam rapat kerja gabungan komisi tersebut sebagian besar anggota dewan melontarkan kritik pedas terkait pemanfaatan Gedung UKM Center tersebut menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Anggota dewan menuding kebijakan itu bukan hanya mendobrak aturan, tapi juga telah melupakan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 20 tentang pemerintahan daerah.
Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat tersebut langsung menyodok masalah mekanisme. Menurut dia, Gedung UKM Center yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2011 peruntukannya adalah untuk pusat seni dan kerajinan Amlapura. Hal itu bukan hanya menjadi kesepatan antara Dewan dan eksekutif, tapi menjadi klausul pinjaman PIP yang adalah lembaga keuangan di bawah Departemen Keuangan.

Mengacu pada perencanaan awal, secara adimistratif menurut Sumardi, Gedung UKM Center juga melekat unsur-unsur hukum berupa perda tentang pinjaman dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peruntukan dan pengelolaannya. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kebijakan tersebut, karena praktis tidak ada koordinasi dengan lembaga Dewan. “Kami mendukung upaya meningkatkan pelayanan publik, tapi semuanya harus berpegangan pada mekanisme yang benar,’’ lontarnya.

Anggota Dewan lainnya, I Nyoman Sumadi, menyebutkan semestinya eksekutif sudah berkoordinasi sejak tahap awal perencanaannya. Melalui itu pihaknya berkeyakinan program yang diakui bagus itu akan memiliki pondasi yang kuat. Perencanaan yang terkoordinasi tidak hanya akan memudahklan dalam pelaksanaan termasuk fungsi kontrol yang diemban Dewan, tapi juga benar dari sisi penganggaran.

Dewan menuding eksekutif telah melakukan alih fungsi gedung. Lebih parah lagi menurut anggota dewan, MPP itu tidak tersosialiasi dengan baik sehingga masyarakat justru menjadi kebingungan. “Dalam kegiatan promosi yang pernah saya ikuti, Gedung UKM itu untuk mendukung program pariwisata, tempat transit wisatawan yang akan ke Taman Ujung, selain juga untuk optimalisasi Pasar Amlapura Timur. Kalau sekarang ada perubahan sebaiknya dikoordinasikan juga ke Dewan,’’ ucap anggota Dewan, I Wayan Tama.

Rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II, I Wayan Purna, membantah ada alih fungsi gedung. Menurut dia, yang ada justru peningkatan peruntukan. Gedung UKM Center masih pada peruntukan semula, hanya saja untuk fungsi sebagai pusat pengembangan kerajinannya akan dibuatkan bangunan baru di sisi utara dan selatan gedung. Sedangkan lantai 1 yang sebelumnya menjadi tempat pengembangan kerajinan diarahkan untuk kegiatan pelayanan publik satu pintu.

Berbeda dengan rekannya, anggota Dewan Made Juwita, menilai tidak ada yang salah dari program MPP tersebut. Menurut dia, keputusan eksekutif meningkatkan kapasitas Gedung UKM Center justru sangat bagus mengingat selama ini lokasi pusat pengembangan kerajinan tidak berfungsi sesuai perencanaannya.

wartawan
Redaksi
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.