Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Soal Mal Pelayanan Publik Memanas, Dewan Karangasem Pertanyakan Alih Fungsi Gedung

Pelayanan Publik
RAKER - Rapat Kerja dewan dengan eksekutif terkait penggunaan gedung UKM Center menjadi Mall Pelayanan Publik.

BALI TRIBUNE - Belum lagi Mall Pelayanan Publik secara resmi dilaunching oleh Pemkab Karangasem, berbagai reaksi muncul dari para anggota dewan. Utamanya soal alih fungsi penggunaan gedung yang sebelumnya UKM Center tersebut. Terkait hal ini DPRD Karangasem memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dimintai penjelasan dalam Rapat Kerja, Senin (9/4).

Dalam rapat kerja gabungan komisi tersebut sebagian besar anggota dewan melontarkan kritik pedas terkait pemanfaatan Gedung UKM Center tersebut menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Anggota dewan menuding kebijakan itu bukan hanya mendobrak aturan, tapi juga telah melupakan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 20 tentang pemerintahan daerah.
Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat tersebut langsung menyodok masalah mekanisme. Menurut dia, Gedung UKM Center yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2011 peruntukannya adalah untuk pusat seni dan kerajinan Amlapura. Hal itu bukan hanya menjadi kesepatan antara Dewan dan eksekutif, tapi menjadi klausul pinjaman PIP yang adalah lembaga keuangan di bawah Departemen Keuangan.

Mengacu pada perencanaan awal, secara adimistratif menurut Sumardi, Gedung UKM Center juga melekat unsur-unsur hukum berupa perda tentang pinjaman dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peruntukan dan pengelolaannya. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kebijakan tersebut, karena praktis tidak ada koordinasi dengan lembaga Dewan. “Kami mendukung upaya meningkatkan pelayanan publik, tapi semuanya harus berpegangan pada mekanisme yang benar,’’ lontarnya.

Anggota Dewan lainnya, I Nyoman Sumadi, menyebutkan semestinya eksekutif sudah berkoordinasi sejak tahap awal perencanaannya. Melalui itu pihaknya berkeyakinan program yang diakui bagus itu akan memiliki pondasi yang kuat. Perencanaan yang terkoordinasi tidak hanya akan memudahklan dalam pelaksanaan termasuk fungsi kontrol yang diemban Dewan, tapi juga benar dari sisi penganggaran.

Dewan menuding eksekutif telah melakukan alih fungsi gedung. Lebih parah lagi menurut anggota dewan, MPP itu tidak tersosialiasi dengan baik sehingga masyarakat justru menjadi kebingungan. “Dalam kegiatan promosi yang pernah saya ikuti, Gedung UKM itu untuk mendukung program pariwisata, tempat transit wisatawan yang akan ke Taman Ujung, selain juga untuk optimalisasi Pasar Amlapura Timur. Kalau sekarang ada perubahan sebaiknya dikoordinasikan juga ke Dewan,’’ ucap anggota Dewan, I Wayan Tama.

Rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II, I Wayan Purna, membantah ada alih fungsi gedung. Menurut dia, yang ada justru peningkatan peruntukan. Gedung UKM Center masih pada peruntukan semula, hanya saja untuk fungsi sebagai pusat pengembangan kerajinannya akan dibuatkan bangunan baru di sisi utara dan selatan gedung. Sedangkan lantai 1 yang sebelumnya menjadi tempat pengembangan kerajinan diarahkan untuk kegiatan pelayanan publik satu pintu.

Berbeda dengan rekannya, anggota Dewan Made Juwita, menilai tidak ada yang salah dari program MPP tersebut. Menurut dia, keputusan eksekutif meningkatkan kapasitas Gedung UKM Center justru sangat bagus mengingat selama ini lokasi pusat pengembangan kerajinan tidak berfungsi sesuai perencanaannya.

wartawan
Redaksi
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.