Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas LPSE Tingkat Nasional di Labuan Bajo, Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Transparan

Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi Sarah Sadiqa, saat membuka Rakernas LPSE di Labuan Bajo. Manggarai Barat, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 200 orang peserta dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari 34 provinsi di Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/7). Tiga agenda dalam Rakernas LPSE tersebut adalah, sosialisasi pengadaan barang dan jasa, cara membuat laporan, dan diskusi para peserta. Anggota panitia sekaligus Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage menjelaskan, tujuan Rakernas LPSE untuk melakukan koordinasi penguatan peran tugas LPSE untuk pembangunan, baik pusat maupun daerah sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. Menurutnya, melalui Rakernas diharapkan daerah mampu membuat unit kerja sendiri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sesuai nomenklaturnya masing-masing. Dikatakan, hari terakhir Rakernas, para peserta akan mengadakan kunjungan kerja melihat pembanguan yang sedang dikerjakan di Pulau Padar Komodo Labuan Bajo. Ketua panitia pelaksana Direktur pengembangan SPSE Gatot Pangbudhi Poetranto dalam laporannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa secara elektronik bertujuan agar pelayanan dilakukan secara cepat, transparan dan murah sesuai dengan amanat Kepres No 16 Tahun 2018. Selain itu untuk memberikan penguatan, agar mudah dimonitor dan dievaluasi. Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa juga menjelaskan, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya. Tujuannya, untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE dan melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE bersangkutan. Dikatakan, pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 Tahun 2007. LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui catalog elektronik (e-Purchasing). Selain itu ada e- kontrak manajemen dan e-monef yang semuanya terintegrasi dan tersambung secara otmatif yang sistemnya dengan mengunakan link. Hal itu dibuat agar proses pengadaan barang dan jasa secara profsional agar lebih transparan, bebas dari segala kompromi dan biaya yang sanagat murah. Di samping itu juga akan menghasikan barang dan jasa. Untuk itu perlu pemahaman yang sama khususnya secara regulasi. Hadir dalam Rakornas LPSE ini yang mewakili Gubernur NTT Asisten II perekonomian dan pembangunan Provinsi NTT Alexander Sena dan Rufinus Mbon Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Manggarai Barat. Dengan sistem pengadaan barang secara elektronik ini, public bisa melihat, mengawasi, dan mengetahui semua program. Demikian pula aparat kepolisian dan kejaksaan dapat mengikuti proses seleksi sejak awal.

wartawan
redaksi
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.