Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas LPSE Tingkat Nasional di Labuan Bajo, Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Transparan

Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi Sarah Sadiqa, saat membuka Rakernas LPSE di Labuan Bajo. Manggarai Barat, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 200 orang peserta dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari 34 provinsi di Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/7). Tiga agenda dalam Rakernas LPSE tersebut adalah, sosialisasi pengadaan barang dan jasa, cara membuat laporan, dan diskusi para peserta. Anggota panitia sekaligus Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage menjelaskan, tujuan Rakernas LPSE untuk melakukan koordinasi penguatan peran tugas LPSE untuk pembangunan, baik pusat maupun daerah sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. Menurutnya, melalui Rakernas diharapkan daerah mampu membuat unit kerja sendiri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sesuai nomenklaturnya masing-masing. Dikatakan, hari terakhir Rakernas, para peserta akan mengadakan kunjungan kerja melihat pembanguan yang sedang dikerjakan di Pulau Padar Komodo Labuan Bajo. Ketua panitia pelaksana Direktur pengembangan SPSE Gatot Pangbudhi Poetranto dalam laporannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa secara elektronik bertujuan agar pelayanan dilakukan secara cepat, transparan dan murah sesuai dengan amanat Kepres No 16 Tahun 2018. Selain itu untuk memberikan penguatan, agar mudah dimonitor dan dievaluasi. Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa juga menjelaskan, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya. Tujuannya, untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE dan melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE bersangkutan. Dikatakan, pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 Tahun 2007. LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui catalog elektronik (e-Purchasing). Selain itu ada e- kontrak manajemen dan e-monef yang semuanya terintegrasi dan tersambung secara otmatif yang sistemnya dengan mengunakan link. Hal itu dibuat agar proses pengadaan barang dan jasa secara profsional agar lebih transparan, bebas dari segala kompromi dan biaya yang sanagat murah. Di samping itu juga akan menghasikan barang dan jasa. Untuk itu perlu pemahaman yang sama khususnya secara regulasi. Hadir dalam Rakornas LPSE ini yang mewakili Gubernur NTT Asisten II perekonomian dan pembangunan Provinsi NTT Alexander Sena dan Rufinus Mbon Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Manggarai Barat. Dengan sistem pengadaan barang secara elektronik ini, public bisa melihat, mengawasi, dan mengetahui semua program. Demikian pula aparat kepolisian dan kejaksaan dapat mengikuti proses seleksi sejak awal.

wartawan
redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.