Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerwil APJII Bali Dorong Percepatan Transformasi Digital

Bali Tribune / KIKA - Ketua Pengurus APJII Bali Ryan Soma, Sekretaris APJII I Made Samba, dan Ni Luh Intaning Dewi Bendahara APJII.
balitribune.co.id | Badung - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengurus Wilayah Bali menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Safari Ramadan 1443 H tahun 2022 bersama para perwakilan anggota di wilayah Bali,  Jumat (22/4) di Fairfield Hotel by Marriot, Kuta, Badung, Bali.
 
Kegiatan safari ramadhan ini dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan sedekah bersama dalam bulan suci ramadhan di tahun ini. 
 
Salah satu Prioritas program APJII adalah melakukan branding APJII agar lebih dikenal oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat luas, sehingga kedepannya diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi sebagai peran strategis mitra dalam membangun internet yang sehat, baik dilingkup industri maupun penggunanya.
 
"APJII selama ini selalu bergandengan tangan dengan pemerintah melalui Kementerian Kominfo dalam hal Teknologi Informasi dan Komunikasi, baik dalam aspek regulasi, infrastruktur, dan lainnya. Harapan saya sebagai ketua wilayah APJII Bali, hal ini juga dapat di turunkan atau diimplementasikan oleh APJII Bali melalui dinas kominfo provinsi, kabupaten dan kota serta para pemangku kepentingan yang lain di Bali," jelas Ketua Pengurus APJII Bali 2021-2024 Ryan Soma
 
Lanjut Ryan Soma yang akrab disapa Ririen ini, APJII juga menjadi salah satu motor penggerak dalam hal percepatan transformasi digital di indonesia dan pemerataan akses internet di seluruh pelosok negeri ini. Karena makin digital indonesia makin maju.  
 
APJII didirikan Penyelenggara Jasa Internet (PJI) yang mendapat izin resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, dan saat ini telah menginjak usia 25 Tahun lebih, sejalan dengan perkembangan APJII organisasi internet ini menjadi kepanjangan tangan dari Asia Pasific Network Information Center (APNIC) untuk mengelola IP Address di Indonesia.
Jumlah anggota APJII per Februari 2022 tercatat sebanyak 706 anggota penyelenggara dan 3.000 nonpenyelenggara di seluruh Indonesia.
 
Kantor APJII Bali sendiri yang memiliki 58 anggota terdaftar berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 333 Gedung Kominfo NIX Data Center Lantai 2, Padangsambian, Denpasar Barat
wartawan
RED
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.