Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Banggar Bahas KUA PPAS Perubahan 2021 Berjalan Mulus

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Kordinasi Banggar dengan TPAD bahas Anggaran Perubahan 2021.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rapat Koordinasi (Rakor) KUA PPAS dan Anggaran Perubahan banggar dengan DPRD Klungkung, Senin (5/9/2021), di Gedung Saba Mandala dengan agenda bahas KUA PPAS Anggaran Perubahan 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD AA Gde Anom, pihak eksekutif dipimpin Sekda Putu Gde Winastra mewakili Bupati Klungkung.
 
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menggarisbawahi rapat untuk mencari titik temu masalah anggaran yang terbaik untuk kepentingan rakyat Klungkung. Dirinya selaku Ketua DPRD Klungkung berharaf untuk Anggaran  triwulan I bisa berjalan dengan baik.
 
Sekda Putu Gde Winastra dalam paparannya bahas penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD yang disepakati Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2021. Sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Kondisi ekonomi Makro Daerah. 
 
Menurutnya, Ekonomi Klungkung tidak jauh berbeda dengan Bali dilihat dari ketergantungannya pada pariwisata. Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 perlu disesuaikan karena adanya perbedaan realisasi dan proyeksi keuangan. Perbedaan tersebut diantaranya adalah pada kelompok pembiayaan daerah seperti penetapan besaran saldo lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang lebih kecil dari yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021. Kondisi tersebut menjadi asumsi yang mendasari penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021. 
 
Meskipun terjadi ledakan gelombang kasus Covid-19, tampaknya asumsi dasar yang digunakan adalah sebagai berikut  pertumbuhan ekonomi 5%, tingkat inflasi 3,00%; Asumsi dasar yang digunakan dalam Perubahan APBD. Kebijakan Pendapatan Daerah yang diproyeksikan untuk Tahun Anggaran 2021 Pendapatan daerah merupakan salah satu bagian penting dari struktur APBD Kabupaten selain belanja dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan primbangan dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan program kegiatan pemerintah daerah. 
 
Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya yang bersumber dari PAD. Tetapi, untuk tahun 2021, penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD akan mengalami tekanan yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor-sektor perekonomian yang menjadi sumber-sumber PAD seperti sektor pariwisata, dan industri pengolahan. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang prioritas, khususnya dalam rangka penanggulangan, pencegahan penyebaran dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membutuhkan pendanaan yang optimal agar perekonomian daerah tidak semakin dalam terpuruk. 
 
Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di sisi pajak daerah dan retribusi daerah. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2021 dilakukan melalui penerapan teknologi informasi secara daring dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah seperti penerapan aplikasi BPHTB yang terhubung dengan BPN dan notaris/PPATK, selain terus melakukan perbaikan-perbaikan adminsitrasi pengelolaan pajak. 
 
Perubahan target pendapatan daerah meliputi PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.1.135.323.305.678 turun sebesar Rp 49.369.883.485 atau sebesar 4,17% persen dari yang semula ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.184.693.189.163. Rincian perubahan pendapatan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. a. Pendapatan Asli Daerah dirancang menurun yaitu dari Rp 268.121.895.553 pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 229.498.167.784 atau turun sebesar Rp 38.623.727.769,00 atau -14,41%. 
wartawan
SUG
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.