Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Banggar Bahas KUA PPAS Perubahan 2021 Berjalan Mulus

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Kordinasi Banggar dengan TPAD bahas Anggaran Perubahan 2021.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rapat Koordinasi (Rakor) KUA PPAS dan Anggaran Perubahan banggar dengan DPRD Klungkung, Senin (5/9/2021), di Gedung Saba Mandala dengan agenda bahas KUA PPAS Anggaran Perubahan 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD AA Gde Anom, pihak eksekutif dipimpin Sekda Putu Gde Winastra mewakili Bupati Klungkung.
 
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menggarisbawahi rapat untuk mencari titik temu masalah anggaran yang terbaik untuk kepentingan rakyat Klungkung. Dirinya selaku Ketua DPRD Klungkung berharaf untuk Anggaran  triwulan I bisa berjalan dengan baik.
 
Sekda Putu Gde Winastra dalam paparannya bahas penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD yang disepakati Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2021. Sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Kondisi ekonomi Makro Daerah. 
 
Menurutnya, Ekonomi Klungkung tidak jauh berbeda dengan Bali dilihat dari ketergantungannya pada pariwisata. Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 perlu disesuaikan karena adanya perbedaan realisasi dan proyeksi keuangan. Perbedaan tersebut diantaranya adalah pada kelompok pembiayaan daerah seperti penetapan besaran saldo lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang lebih kecil dari yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021. Kondisi tersebut menjadi asumsi yang mendasari penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021. 
 
Meskipun terjadi ledakan gelombang kasus Covid-19, tampaknya asumsi dasar yang digunakan adalah sebagai berikut  pertumbuhan ekonomi 5%, tingkat inflasi 3,00%; Asumsi dasar yang digunakan dalam Perubahan APBD. Kebijakan Pendapatan Daerah yang diproyeksikan untuk Tahun Anggaran 2021 Pendapatan daerah merupakan salah satu bagian penting dari struktur APBD Kabupaten selain belanja dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan primbangan dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan program kegiatan pemerintah daerah. 
 
Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya yang bersumber dari PAD. Tetapi, untuk tahun 2021, penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD akan mengalami tekanan yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor-sektor perekonomian yang menjadi sumber-sumber PAD seperti sektor pariwisata, dan industri pengolahan. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang prioritas, khususnya dalam rangka penanggulangan, pencegahan penyebaran dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membutuhkan pendanaan yang optimal agar perekonomian daerah tidak semakin dalam terpuruk. 
 
Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di sisi pajak daerah dan retribusi daerah. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2021 dilakukan melalui penerapan teknologi informasi secara daring dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah seperti penerapan aplikasi BPHTB yang terhubung dengan BPN dan notaris/PPATK, selain terus melakukan perbaikan-perbaikan adminsitrasi pengelolaan pajak. 
 
Perubahan target pendapatan daerah meliputi PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.1.135.323.305.678 turun sebesar Rp 49.369.883.485 atau sebesar 4,17% persen dari yang semula ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.184.693.189.163. Rincian perubahan pendapatan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. a. Pendapatan Asli Daerah dirancang menurun yaitu dari Rp 268.121.895.553 pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 229.498.167.784 atau turun sebesar Rp 38.623.727.769,00 atau -14,41%. 
wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.