Rakor Dewan dengan Disdik, TK Negeri yang Masih Pungut Biaya Perlu Ditinjau | Bali Tribune
Diposting : 4 May 2023 07:04
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAKOR - Komisi III DPRD Klungkung gelar Rakor dengan Disdik Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Selasa (2/5/2023), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana.

Ketika ditanya, Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5/2023), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya TK. Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK negeri yang menarik biaya ke orangtua siswa. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis. "Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut," ungkap Buda Parwatam. Bahkan, menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa. Program penegrian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung,  menggratiskan untuk biaya operasional seperti listirik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

"Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya," beber Wayan Sarjana.