Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Dewan dengan Disdik, TK Negeri yang Masih Pungut Biaya Perlu Ditinjau

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi III DPRD Klungkung gelar Rakor dengan Disdik Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Selasa (2/5/2023), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana.

Ketika ditanya, Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5/2023), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya TK. Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK negeri yang menarik biaya ke orangtua siswa. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis. "Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut," ungkap Buda Parwatam. Bahkan, menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa. Program penegrian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung,  menggratiskan untuk biaya operasional seperti listirik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

"Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya," beber Wayan Sarjana.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.