Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Dewan dengan Disdik, TK Negeri yang Masih Pungut Biaya Perlu Ditinjau

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi III DPRD Klungkung gelar Rakor dengan Disdik Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Selasa (2/5/2023), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana.

Ketika ditanya, Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5/2023), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya TK. Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK negeri yang menarik biaya ke orangtua siswa. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis. "Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut," ungkap Buda Parwatam. Bahkan, menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa. Program penegrian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung,  menggratiskan untuk biaya operasional seperti listirik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

"Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya," beber Wayan Sarjana.

wartawan
SUG
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.