Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Dewan dengan Disdik, TK Negeri yang Masih Pungut Biaya Perlu Ditinjau

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi III DPRD Klungkung gelar Rakor dengan Disdik Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Selasa (2/5/2023), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana.

Ketika ditanya, Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5/2023), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya TK. Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK negeri yang menarik biaya ke orangtua siswa. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis. "Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut," ungkap Buda Parwatam. Bahkan, menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa. Program penegrian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung,  menggratiskan untuk biaya operasional seperti listirik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

"Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya," beber Wayan Sarjana.

wartawan
SUG
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.