Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Dewan Klungkung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Tele comprence DPRD dengan Gugus Tugas Pemda Klungkung)
Balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung melalui video conference, Senin (18/5). 
 
Rapat Virtual ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH, dan diikuti oleh Sekda Kabupaten Klungkung selaku Wakil ketua V Gugus Tugas serta Wakil Ketua Gugus Tugas lainnya, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah yang ikut sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 
Menurut Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom ,SH menyebutkan rapat tersebut digeelar untuk membahas upaya pencegahan Covid-19 terutama dari segi anggaran yang tersedia serta evaluasi terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung mengingat hal tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah. “Kita  memberikan apresiasi terhadap kinerja gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19, karena mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Namun jangan sampai kita lengah dalam penanganan covid-19, mengingat banyak masyarakat yang keluar rumah tapi perlu diperhatikan jangan sampai membuat kita terlena sehingga timbulnya kasus-kasus baru atau penyebaran transmisi lokal,” ujar Gung Anom panggilan Ketua Dewan Klungkung.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, S.Sos menambahkan, dengan adanya Covid-19 membuat aktifitas di sektor pariwisata menjadi lumpuh tentunya hal tersebut perlu mendapat atensi  kita bersama. “Kita perlu atensi secara bersama sama, terutama dalam hal bantuan sembako. Maka dari sini kita harus bahu-membahu mengatasi terkat Covid-19, mudah-mudahan badai ini cepat berlalu,” Ujar Wayan Baru menambahkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.