Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPK dengan Aparat Penegak Hukum Provinsi Bali, Bersinergi Cegah Korupsi

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bali, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan aparat penegak hukum di Bali di gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Rabu (21/10/2020). Rakor bertujuan meningkatkan sinergitas dan kinerja aparat penegak hukum agar lebih optimal dan profesional dalam pencegahan korupsi, di masa pandemi Covid-19 dan saat memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020. 
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, SH, MH, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Kajati Bali, Erbagtyo Rohan, SH, MH. 
 
Terkait penanganan kasus Korupsi, Polda Bali tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa dan instansi pemerintah dalam pengelolaan dana desa. Selain itu juga melakukan pengawalan penyaluran anggaran Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 
 
Polda Bali juga berkoordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemda serta melakukan pengawasan program subsidi upah kerja dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Saat ini pemerintah tengah serius dalam menangani pandemi Covid-19 dan negara sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk penanganan pandemi. Hal ini menjadi perhatian bersama khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. 
 
"Semoga momentum baik ini dapat memberikan berbagai solusi terkait permasalahan yang dihadapi terutama dalam pencegahan dan penegakan hukum kasus korupsi,” kata Kapolda.
Disebutkankan Kapolda, apapun yang menjadi program dari KPK, dirinya selaku pimpinan Polda Bali akan selalu siap untuk mendukung dan melaksanakannya.
 
“Saya yakin masyarakat Bali juga akan turut mendukung karena masyarakat Bali sangat yakin pada hukum karma terlebih terkait dengan tindakan yang koruptif,” ujar Golose.
 
Sementara Erbagtyo Rohan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK. Kemudian, ia menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. 
 
Sebagai upaya pencegahan korupsi, Kajati mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan, antara lain membuka posko layanan Lapdumas, melaksanakan penyuluhan hukum dengan materi anti korupsi melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa. Selain itu, melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat umum dan melakukan MOU atau Kerjasama dengan BKPM atau BKPMD untuk percepatan investasi. "Saya berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan rujukan dan simpulan yang bermanfaat dan koordinasi yang optimal antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Bali,” ungkapnya.
 
Sedangkan Lili Pintauli Siregar memaparkan tentang tugas dan kewenangan KPK, strategi pemberantasan korupsi, fokus dan program tematik 2020 untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah serta pengawalan penanganan pandemi Covid-19. 
 
Ia juga menjabarkan tentang program penyelamatan keuangan dan aset daerah, antara lain program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasos dan Fasum sebagai aset Pemkab/Pemkot, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi peningkatan pajak daerah. Ia menyinggung tentang anggaran Covid-19 pada daerah petahana Pilkada di 6 kabupaten/kota di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana, Karangasem dan Kota Denpasar.
 
Selanjutnya Lili Siregar merekomendasikan tiga hal kepada aparat penegak hukum. Pertama, mengoptimalkan kerjasama SPDP online. Kedua, mendukung implementasi program pencegahan korupsi di internal Aparat Penegak Hukum. Ketiga, melaksanakan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi terhadap masyarakat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.