Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Tabanan hadiri rakor lintas sektor bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah,



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten/Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” jelas Sanjaya.

Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

wartawan
JIN
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.