Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru, Semua Desa Harus Buat Pararem Pelarangan Miras

RAPAT - Bupati Suwirta gelar rapat lintas sektoral pengamanan Natal dan Tahun baru 2019.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2018 dalam rangka Pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (18/12). Hadir Kapolres Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Klungkung, Komunikasi Pimpinan Kecamatan Klungkung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung, Majelis Alit  Desa Pakramakan, Organisasi Rapi dan Orari dan undangan terkait lainya. Bupati Suwirta dalam arahanya berharap seluruh komponen masyarakat melakukan koordinasi sebaik-baiknya, TNI dan Polri agar selalu bersinergi dan bersatu padu, tingkatkan kepekaan dan kesiagaan, sehingga pelaksanaan hari Raya Natal dan  Tahun Baru, dan hajatan Pesta Rakyat yang akan datang dapat berjalan baik dan damai.  Dari tahun ke tahun masyarakat Klungkung sudah mengalami peningkatan karakter ke hal yang lebih baik, saling membahu-membahu mejaga wilayah kita masing-masing, terutama di Desa dengan adatnya diharapkan bersinergitas dengan peraturan adat dengan baik.“Saya tegaskan semua desa harus berani membuat perarem untuk melarang penggunaan miras pada saat hari perayaan saat ini,” ujar Bupati Suwirta. Kapolres Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana mengatakan, Rakor dilaksanakan untuk mengantisipasi kesiapan petugas gabungan terkait pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru. Ada beberapa fokus pengamanan, diantarnya pesta rakyat yang dalam waktu dekat ini akan di laksanakan, terkait keamanan pelaksanaan perayaan Natal, gereja gereja yang berada di Kabupaten Klungkung dan perayaan penyambutan Tahun baru 2019. Pengamanan Natal dan Tahun baru sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan satu tujuan tercapainya situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.