Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ RAKOR - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan saat mengikuti Rakor monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 di Nusa Dua, Jumat (11/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 96 Kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif bertempat di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12). 
 
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, serta Bupati Badung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.
 
Acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.
 
Bupati Badung dalam sambutan ucapan selamat datangnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional. 
 
"Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung mendapat dana hibah paling besar. Mengingat pelaksanaanya diberikan batas waktu yang yang sangat relatif singkat disertai dukungan OPD telah melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengimplementasikan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
 
Disampaikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020."Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp. 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp. 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan Protokol Kesehatan agar lebih baik lagi," ungkapnya.
 
Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 T untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 T untuk hibah pariwisata, Rp 430 M anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp 70 M. 
 
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020," terangnya.
 
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyana dalam sambutannya  mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP.
 
"Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.