Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ RAKOR - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan saat mengikuti Rakor monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 di Nusa Dua, Jumat (11/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 96 Kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif bertempat di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12). 
 
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, serta Bupati Badung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.
 
Acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.
 
Bupati Badung dalam sambutan ucapan selamat datangnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional. 
 
"Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung mendapat dana hibah paling besar. Mengingat pelaksanaanya diberikan batas waktu yang yang sangat relatif singkat disertai dukungan OPD telah melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengimplementasikan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
 
Disampaikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020."Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp. 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp. 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan Protokol Kesehatan agar lebih baik lagi," ungkapnya.
 
Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 T untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 T untuk hibah pariwisata, Rp 430 M anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp 70 M. 
 
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020," terangnya.
 
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyana dalam sambutannya  mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP.
 
"Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.