Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ RAKOR - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan saat mengikuti Rakor monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 di Nusa Dua, Jumat (11/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 96 Kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif bertempat di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12). 
 
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, serta Bupati Badung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.
 
Acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.
 
Bupati Badung dalam sambutan ucapan selamat datangnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional. 
 
"Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung mendapat dana hibah paling besar. Mengingat pelaksanaanya diberikan batas waktu yang yang sangat relatif singkat disertai dukungan OPD telah melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengimplementasikan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
 
Disampaikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020."Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp. 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp. 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan Protokol Kesehatan agar lebih baik lagi," ungkapnya.
 
Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 T untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 T untuk hibah pariwisata, Rp 430 M anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp 70 M. 
 
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020," terangnya.
 
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyana dalam sambutannya  mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP.
 
"Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.