Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Ranperda DPRD Buleleng Bahas Dana Cadangan Pemilu

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Wandira Adi.



balitribune.co.id | Singaraja -  Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, Selasa (71/5/2022).

Dalam rakor tersebut, di masa sidang ketiga selain membahas Ranperda tentang perubahan Perda No.12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, juga dibahas ranperda terkait dana cadangan Pemilu 2024.

Wandira mengatakan, sebelumnya Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar, sehingga ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 mengalami masalah.

Menurutnya, secara prinsip anggota di Bapemperda menyepakati Ranperda terkait Dana Cadangan. Walaupun hal ini terlambat dikarenakan mencandangkan dana hanya satu tahun mengingat jika ingin penggunaan APBD Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif setiap tahunnya.

Selanjutnya Ranperda Dana Cadangan Pemilu dan 3 ranperda yang akan di bahas di masa sidang ke tiga tahun ini akan dikoordinasi lebih detail kembali dengan Eksekutif terkait pada agenda rapat selanjutnya.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.