Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda DPD Asdeksi Bali Munculkan Dua Agenda Besar

Bali Tribune / RAKORDA – Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno, Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekwan Bangli Nasrudin berfoto bersama di sela-sela Rakorda Asdeksi Bali, Jumat (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Gedung DPRD Badung,  Jumat (18/3).  Rakorda pun berhasil memunculkan dua agenda besar.

Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika mengungkapkan, dalam Rakorda Bali muncul ada dua agenda besar. Pertama adalah bagaimana menyusun rencana kerja Asdeksi untuk dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung pada 24 Maret mendatang. Kedua, terkait dengan rekomendasi atas beberapa isu strategis.

Isu strategis tersebut, ungkap Agung Wardika, yakni Perpres 33 yang terkait dengan ongkos perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar. Tak hanya dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi Ketua Dewan Seluruh Indonesia pun sudah menjadikan ini isu sentral.

“Tetapi rupanya dengan kondisi pandemi seperti sekarang, hal ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Karena Perpres, tentu kewenangannya ada di Presiden,” tegasnya.

Yang lain, terkait dengan isu tentang pokok-pokok pikiran Dewan yang secara amanat UU tercantum dalam PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran Dewan itu, katanya, terakomodasi atau minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses.

Isi-isu inilah, katanya, yang akan dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. “Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya, sembari menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali untuk menyamakan persepsi itu sehingga apa yang menjadi isu sentral itu bulat dibawa ke Rakornas.

Dua isu ini, tegasnya, sudah menjadi suara bulat Bali dan akan dibawa ke Rakornas Bandung. Dua isu ini akan dibawa dua perwakilan Bali yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.

Sementara itu, Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan serta Sekwan Bangli Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masing perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi. Pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan.

Pertama, masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, kemudian terkait dengan rekomendasi. Rekomendasi ini terkait dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD berhubungan dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Widyo Prayitno menyatakan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD.

Rakornas akan digelar pada 24 Maret mendatang di Bandung, Jawa Barat. Terkait Rakorda, provinsi mengagendakan sendiri-sendiri. Targetnya sebelum Rakornas 24 Maret, semua daerah akan sudah selesai menggelar Rakorda.

wartawan
ANA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.