Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda DPD Asdeksi Bali Munculkan Dua Agenda Besar

Bali Tribune / RAKORDA – Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno, Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekwan Bangli Nasrudin berfoto bersama di sela-sela Rakorda Asdeksi Bali, Jumat (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Gedung DPRD Badung,  Jumat (18/3).  Rakorda pun berhasil memunculkan dua agenda besar.

Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika mengungkapkan, dalam Rakorda Bali muncul ada dua agenda besar. Pertama adalah bagaimana menyusun rencana kerja Asdeksi untuk dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung pada 24 Maret mendatang. Kedua, terkait dengan rekomendasi atas beberapa isu strategis.

Isu strategis tersebut, ungkap Agung Wardika, yakni Perpres 33 yang terkait dengan ongkos perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar. Tak hanya dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi Ketua Dewan Seluruh Indonesia pun sudah menjadikan ini isu sentral.

“Tetapi rupanya dengan kondisi pandemi seperti sekarang, hal ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Karena Perpres, tentu kewenangannya ada di Presiden,” tegasnya.

Yang lain, terkait dengan isu tentang pokok-pokok pikiran Dewan yang secara amanat UU tercantum dalam PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran Dewan itu, katanya, terakomodasi atau minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses.

Isi-isu inilah, katanya, yang akan dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. “Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya, sembari menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali untuk menyamakan persepsi itu sehingga apa yang menjadi isu sentral itu bulat dibawa ke Rakornas.

Dua isu ini, tegasnya, sudah menjadi suara bulat Bali dan akan dibawa ke Rakornas Bandung. Dua isu ini akan dibawa dua perwakilan Bali yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.

Sementara itu, Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan serta Sekwan Bangli Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masing perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi. Pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan.

Pertama, masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, kemudian terkait dengan rekomendasi. Rekomendasi ini terkait dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD berhubungan dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Widyo Prayitno menyatakan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD.

Rakornas akan digelar pada 24 Maret mendatang di Bandung, Jawa Barat. Terkait Rakorda, provinsi mengagendakan sendiri-sendiri. Targetnya sebelum Rakornas 24 Maret, semua daerah akan sudah selesai menggelar Rakorda.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.