Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorsus Upaya Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri bersama lembaga terkait untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
 
Ketika membuka acara yang digelar melalui video conference (vidcon) dan dihadiri para gubernur, bupati, walikota, dan unsur Forkopimda, serta seluruh aparat terkait, Menkopolhukam menyampaikan rakorsus ini membahas tentang penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.
 
Dimana, pada Rabu (23/9), saat pengumuman pasangan calon (paslon) yang lolos dan berhak maju dalam kontestasi Pilkada, sangat potensial menimbulkan kerumunan massa dan memicu suasana politik memanas. Kegiatan ini memungkinkan akan berdampak pada kerawanan Covid-19. 
 
Pertama, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan lolos akan "show of force" dan yang dinyatakan tidak lolos akan rame-rame melaksanakan protes. Kedua, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka rakorsus kali ini diadakan untuk meneliti dimana yang rawan dan apa yang akan dilakukan sebagai langkah antisipatif.
 
"Sehingga, mulai tanggal 6-26 September dan seterusnya sampai 9 Desember 2020 dan sampai selesai proses pemilihan ini akan banyak event yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelas Menkopolhukam.
 
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu RI, Waka BIN, Kepala BNPB, Mendagri, Wakil Jaksa Agung RI, Kabinkum TNI, Kadivkum Polri, dan KPU Pusat. Mengakhiri kegiatan rakorsus tersebut, Menkopolhukam memerintahkan, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan rakor agar segera melaksanakannya dan segera dilaporkan ke Pusat, baik ke KPU maupun Mendagri. 
 
Serta menyarankan supaya mengundang juga para perwakilan partai politik (parpol) dan tim sukses agar mendapat penjelasan didalam rakor, terkait untuk menghindari kerumunan banyak orang. Antisipasi tindak kriminal, kerumunan atau demo bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga di jalan-jalan dan tempat umum, karena masih banyak yang berpikir bahwa konvoi itu masih diperbolehkan.
 
Menkopolhukam mengingatkan, agar ada agenda aksi damai seperti yang disarankan oleh TNI, yaitu berupa deklarasi damai, mematuhi protokol kesehatan dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dapat dijadikan satu pintu sebagai ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan diterapkan oleh aparat tentang hukum dan tetap memperhatikan peta zonasi seperti yang disampaikan Kepala BNPB.
 
Menyikapi paparan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asintel dan Asops Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakumdam IX/Udayana.
 
Pangdam menegaskan, selaku prajurit TNI harus mengetahui batasan-batasan kewenangan TNI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, karena disatu sisi ada ketentuan yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam Pilkada dan disisi lain dihadapkan dengan pengamanan protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap jalan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.