Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambah Rute Domestik, Citilink Buka Denpasar-Makassar

Citilink
MAKASSAR - Pesawat Citilink yang akan menuju Makassar dari Bandara Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia kembali membuka rute baru Denpasar - Makassar untuk menjembatani konektivitas Nusantara antara Pulau Bali dan Kalimantan. Direktur Niaga Citilink Indonesia Andy Adrian dalam siaran persnya, Jumat (20/4) menyatakan dengan adanya penerbangan langsung antar pulau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan di sektor pariwisata dan bisnis di kedua kota destinasi wisata tersebut.

Citilink Indonesia membuka penerbangan langsung pulang pergi setiap hari dari bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai Jumat 20 April 2018.

"Kedua destinasi Denpasar maupun Makassar memiliki tujuan wisata yang memiliki keunikan masing-masing. Sehingga memberikan peran strategis dalam pengembangan pariwisata, serta menambahkan konektivitas di Bandara Internasional Sultan Hasannudin sebagai hub Citilink Indonesia untuk wilayah Indonesia Bagian Timur," jelasnya.

Penerbangan rute Denpasar-Makassar merupakan penerbangan connecting dari rute yang sudah ada. Namun rute ini bertujuan untuk menghubungkan dua kota yang memiliki potensi wisata.

Menurutnya, potensi wisata di kedua destinasi tersebut juga memiliki proyeksi pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 11 persen dari tahun 2017 menjadi 589.852 penumpang pada 2018. "Citilink Indonesia juga menargetkan tingkat keterisian (SLF) sebanyak 75 persen dengan proyeksi market share sebesar 13,6 persen," beber Andy.

Penerbangan Citilink Indonesia rute Denpasar - Makassar akan menggunakan pesawat Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Penerbangan langsung ini dengan kode penerbangan QG-342, dijadwalkan berangkat dari Denpasar 15.45 Wita dan tiba di Makassar pukul 17.20 Wita. "Sementara penerbangan Makassar - Denpasar kode terbang QG-343, dijadwalkan berangkat dari Makassar pukul 5.40 WITA dan tiba di Denpasar pukul 7.10 WITA," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.