Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambah Rute Domestik, Citilink Buka Denpasar-Makassar

Citilink
MAKASSAR - Pesawat Citilink yang akan menuju Makassar dari Bandara Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia kembali membuka rute baru Denpasar - Makassar untuk menjembatani konektivitas Nusantara antara Pulau Bali dan Kalimantan. Direktur Niaga Citilink Indonesia Andy Adrian dalam siaran persnya, Jumat (20/4) menyatakan dengan adanya penerbangan langsung antar pulau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan di sektor pariwisata dan bisnis di kedua kota destinasi wisata tersebut.

Citilink Indonesia membuka penerbangan langsung pulang pergi setiap hari dari bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai Jumat 20 April 2018.

"Kedua destinasi Denpasar maupun Makassar memiliki tujuan wisata yang memiliki keunikan masing-masing. Sehingga memberikan peran strategis dalam pengembangan pariwisata, serta menambahkan konektivitas di Bandara Internasional Sultan Hasannudin sebagai hub Citilink Indonesia untuk wilayah Indonesia Bagian Timur," jelasnya.

Penerbangan rute Denpasar-Makassar merupakan penerbangan connecting dari rute yang sudah ada. Namun rute ini bertujuan untuk menghubungkan dua kota yang memiliki potensi wisata.

Menurutnya, potensi wisata di kedua destinasi tersebut juga memiliki proyeksi pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 11 persen dari tahun 2017 menjadi 589.852 penumpang pada 2018. "Citilink Indonesia juga menargetkan tingkat keterisian (SLF) sebanyak 75 persen dengan proyeksi market share sebesar 13,6 persen," beber Andy.

Penerbangan Citilink Indonesia rute Denpasar - Makassar akan menggunakan pesawat Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Penerbangan langsung ini dengan kode penerbangan QG-342, dijadwalkan berangkat dari Denpasar 15.45 Wita dan tiba di Makassar pukul 17.20 Wita. "Sementara penerbangan Makassar - Denpasar kode terbang QG-343, dijadwalkan berangkat dari Makassar pukul 5.40 WITA dan tiba di Denpasar pukul 7.10 WITA," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.