Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas dan Bawa Kabur Truk, Bule Inggris Dibekuk Petugas Bandara Bali

Bali Tribune / DIBEKUK - bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita. Sebab ia merampas dan membawa lari sebuah kendaraan roda 4 jenis truk bernomor polisi AB 8084 BC milik warga bermuatan patung yang ditutup dengan menggunakan bekas anyaman padi.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Risky Fernandes menjelaskan, pada hari Minggu (9/6) pukul 20.00 wita, korban memarkir kendaraan truk  di depan toko Timbul Mora Ceramic kemudian tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang. Pada pukul 22.00 wita, korban mendengar mesin kendaraan nyala selanjutnya korban terbangun spontan langsung dipukul dan dipegang bahunya serta pelaku sempat membuka pintu truk dikiri selanjutnya korban ditendang keluar.

"Pada saat itu korban berusaha naik kembali ke truk untuk merebut kemudi truk," ungkapnya.

Selanjutnya truk maju dan menabrak sepeda motor yang terparkir di depannya sehingga korban loncat turun dari truk. Setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya.

"Selanjutnya mobil truk yang dikendarai oleh pelaku ke arah  Jalan By Pas Ngurah Rai dan masuk ke Jalan Tol memutar kembali kearah Bandara dan menabrak portal tol maupun portal masuk Bandara. Selanjutnya dikejar oleh petugas layanan Jalan Tol terus diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional oleh petugas Bandara," terangnya.

Dalam perjalanannya menuju Bandara, pelaku dengan kendaraan rampasanya sempat menabrak beberapa kendaraan roda 4 di sepanjang jalan menuju Bandara, yaitu kendaraan roda 4 jenis Dahatsu Expander bernomor DK 1766FAZ dan kendaraan roda 4 Daihatsu Zigra bernomor polisi DK 1317 HW. Sementara fasilitas Bandara, seperti palang pintu Tolged masuk No. 6, pagar besi Bolar dan hiasan pilar.

Setelah diamankan di kantor Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan diintrograsi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pukul 00.00 Wita warga negara asing tersebut dibawa menuju Polsek Kuta Utara dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.

wartawan
Ray
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.