Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Tas WNA, Pria Pengangguran Dibekuk

Tersangka Muhamad Lamri. Insert: Barang bukti barang hasil rampasan yang dilakukan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku perampasan tas milik warga negara Amerika bernama Muhamad Lamri (22), dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di wilayah Tanjung Benoa sesaat setelah melakukan aksinya pada Sabtu (8/12) pukul 00.30 Wita. Pria pengangguran ini merampas tas korban Sophia Alexandra Goodale. Awalnya, mereka bertemu di depan Bounty Club. Selanjutnya pelaku menawari tumpangan kepada korban untuk diantar ke Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. "Korban ternyata dibawa di depan Perum Griya Nugraha, lalu didorong dari atas motor hingga terjatuh. Kemudian tasnya dirampas," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan dengan nomor laporan LP-B/308/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 8 Desember 2018. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Iphone 7 warna Rose Gold, Kredit Card, Rp200 dan 300 dolar AS. "Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban. Lalu korban dibawa ke tempat sepi kemudian didorong terjatuh dan barangnya diambil," terangnya. Usai menerima laporan Tim Opsnal mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepat di depan Warung Nasi di Tanjung Benoa, akhirnya pelaku ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban. Sedangkan tasnya dibuang di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai. Setelah ditelusuri rupanya ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana. Sebelumnya di daerah asalnya Madura, pelaku sudah dua kali menjambret. Sementara di Bali sendiri, sebelumnya pelaku melakukan di Jalan Taman Pancing dan berhasil medapatkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga ahli congkel sadel. Dimana dilakukan di parkiran Rektorat Kampus Universitas Udayana dua bulan yang lalu. Hasilnya berupa uang Rp2 juta dan handphone Nokia dijual Rp100 ribu. Juga 8 kali congkel sadel di Jalan Turunan Seputaran portal tiket Pantai Melasti Ungasan, 7 kali di Pantai Kuta dan sekali di Patung Kuda Tuban. "Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," jelasnya. Selain meringkus pelaku, barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor bernomor polisi DK 4108 KAF, handphone merek Iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp200 ribu. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.