Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Pengemudi Grab, Dua Pemuda Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampokan Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Dalmas Polres Badung berhasil mengagalkan percobaan perampokan terhadap salah seorang pengemudi taksi online Grab. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa tersebut menimpa korban Kristianus Jehore (34) asal Manggarai.
 
Awalnya, pada Jumat (10/1), sekitar pukul 11.00 Wita, korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang di Indomaret Mengwi dengan tujuan ke daerah Bedugul. Mendapat pesanan tersebut, korban pun menjemput penumpang itu. Selanjutnya, korban pun mengantarkan dua penumpang (pelaku-red) Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
 
Namun setibanya di tempat tujuan (TKP), tepatnya di jalan umum jurusan Denpasar - Singaraja, tepatnya depan Hotel PI Bedugul, Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pelaku Gilang tiba-tiba menusuk korban dengan sebilah gunting dan pelaku Liem George Geraldo yang duduk disamping kiri korban melakukan penganiayaan.
 
Mengetahui dirinya dalam bahaya, korban segera memutar kemudi sehingga mobilnya melintang di tengah jalan. Syukurnya, saat mobil melintang, melintas rombongan Dalmas Polres Badung.
 
Curiga terjadi hal yang tidak beres, petugas kepolisian itupun segera turun dan menolong korban. Peristiwa perampokan itupun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.
 
Sayangnya, pelaku Gilang sempat melarikan diri sempat ke perkebunan warga. Namun berkat kesigapan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta, pelaku berhasil dibekuk.
 
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan tujuan mengambil harta korban dengan melakukan kekerasan dengan sebilah gunting,” jelas Kapolsek.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamakan barang bukti berupa sebilah gunting stenlis gagang warna merah muda dan kuning, dan pisau kecil gagang kayu. “Korban mengalami luka gores pada bahu kiri, perut kiri dan jari tangan kanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.