Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Penerapan E-Retribusi

Bali Tribune/ Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli merancang penerapan E-Retribusi untuk seluruh pasar. Sebagai pilot projek penerapan E-Retribusi akan dimulai dari Pasar Kidul Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan, penerapan E-Retribusi sebagai bentuk untuk antisipasi terjadinya kebocoran. Dengan penerapan E-Retribusi tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan. ”Lewat E-Retribusi setiap pedagang akan  kena retribusi walaupun pedagang tidak buka,” ungkapnya, Senin (14/3/22).

Kata Wayan Gunawan sebelum penerapan E- Retribusi pihaknya akan lakukan pendataan jumlah pedagang termasuk luas tempat yang dimanfaatkan. “Kami sedang turun lakukan pendataan jumlah pedagang sehingga data yang tersaji valid,” sebutnya.

Sebut Wayan Gunawan, untuk pilot projek penerapan E-Retribusi akan diterapkan di pasar Kidul Bangli dan baru menyusul pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Singamandawa, Kecamatan Kintamani dan Yangapi, Kecamatan Tembuku. Untuk penerpanan E- Retribusi, pihaknya masih menunggu proses kelarnya reviltaliasasi Pasar Kidul. Dimana dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran bangunan sayap utara pasar. “Pemenang tender pembongkaran bangunan sayap utara pasar sudah ada dengan nilai 221.927.417.000,” ungakpnya. Untuk proses pembongkaran pihak rekanan masih tunggu hari baik,” sebutnya.

Lanjut Wayan Gunawan, setelah pembongkaran akan dilanjutkan dengan penataan, dimana untuk lantai dua pasar terbesar di Bangli ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pedagang kain dan asesiroris. ”Setelah pembenahan Pasar Kidul, baru pihaknya bisa terapkan E-Retribusi,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.