Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Regulasi Tata Kelola PDAM Klungkung

Bali Tribune/ BAHAS - Bupat Suwirta bahas Ranperda PDAM Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra bersama jajaran PDAM Klungkung melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahottama di rumah jabatan Bupati Klungkung, Minggu (26/7) sore. 
 
Setelah Perda ini tersusun, Bupati Suwirta mengharapkan terkait tata kelola PDAM, business Plan dan hal lainnya harus ditata ulang, agar dapat memberikan peluang kepada PDAM mengembangkan inovasi yang dimilikinya dalam bekerja. Kepada Dirut PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa, Bupati Suwirta mengingatkan agar jangan takut ketika bekerja sambil diawasi oleh pengawas. Dengan adanya auditor yang mempunyai kompetensi yang baik, maka Dirut PDAM dapat berkonsultasi terkait pekerjaan kepada auditor tersebut untuk menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Klungkung.
 
Dirut PDAM juga diminta agar mengoptimalkan jumlah pegawai untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung. “PDAM harus berani keluar dari zona nyaman. Saya harapkan PDAM dalam bekerja dapat mengutamakan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Klungkung,” pinta Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.