Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkaian HPN, PWI Buleleng Gelar Aksi Donor Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Insan pers Buleleng menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Aksi Donor Darah yang dimotori oleh PWI Buleleng, Selasa (1/3).
balitribune.co.id | SingarajaInsan pers Buleleng menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Aksi Donor Darah yang dimotori oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buleleng itu digelar Selasa (1/3) bertempat di Gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Buleleng.
 
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng, Made Winingsih mengatakan, dalam rangka HPN tahun 2022 yang dirangkaikan dengan pelantikan PWI periode 2021-2024, PWI Buleleng berinisiasi untuk melakukan kegiatan bakti sosial. Kegiatan bakti sosial tersebut diantaranya donor darah dan lomba tiktok yang dipusatkan di Singaraja.
 
Selain di Buleleng, kegiatan HPN se-Bali itu juga diisi bakti sosial di Panti Asuhan Tresna Werda Jara Mara Pati di Desa Kaliasem, jalan santai dan gebyar UMKM.
 
“Itu dipusatkan di Provinsi Bali. Kita di PWI Buleleng hanya kebagian dua kegiatan saja, yakni donor darah dan lomba tiktok,” ujarnya.
 
Sementara soal kegiatan donor darah, mantan repoter RRI itu mengatakan, target pendonor hanya menargetkan maksimal sebanyak 30 orang. Namun, dari list yang dikirimkan oleh masyarakat dan organisasi lainnya, terdaftar sebanyak 75 orang.
 
“Berharap semua bisa mendonorkan darahnya dalam keadaan sehat. Kami juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat Buleleng untuk ikut mendukung kegiatan program PWI Buleleng yang bertemakan "Memberi darah, memberi Kehidupan." Aksi sosial ini sangat berarti bagi kita semua yang membutuhkan darah,” tandas Winingsih.
 
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Mutu PMI Buleleng, dr. Luh Widi Astiti mengungkapkan rasa terimakasihnya atas diselenggarakannya kegiatan donor dari PWI Buleleng serangkaian HPN kali ini. Dengan aksi ini, ketersediaan stok darah di PMI terjaga.Pihaknya menambahkan, dalam menyambut perayaan hari Raya Nyepi, pelayanan PMI untuk donor darah masih dilayani sampai besok saja saat pengrupukan dari pukul 08.00 sampai 18.00 wita kecuali emergency.”Kecuali emergency. Jika kita tidak punya stok darah, baru kita ambil diluar ketentuan,” jelasnya.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.