Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rano Selundupkan 3, 9 kg Sabu, Tidak Sedang Perjalanan Dinas

Bali Tribune / Rano Dwi Putra

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Ngurah Rai kecewa dengan ulah Rano Dwi Putra. Kabag Tata Usaha OBU IV I Guti Ngurah Rai, Noviansyah mengatakan, Rano merupakan PNS Kementerian Perhubungan RI yang berdinas di Otoritas Perhubungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya menegaskan bahwa ulah memalukan dilakukan Rano yang ditangkap petugas BC Batam dan Avsec Bandara Hangnadim Batam, Sabtu (22/8) pukul 13.00 WIB itu bukan perjalanan dinas. Dari datangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram. "Ya, dia dimankan saat saat mengenakan seragam dinas resmi atau pakaian dinas harian. Kami tegaskan bahwa perjalanan itu bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi," ujarnya.

Pihak Otban Ngurah Rai menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum untuk diptoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam. Sebab telah berhasil menangkap atau mengamankan penumpang nakal yang membawa barang terlarang. Sebab, dengan adanya tangkapan itu sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. "Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa. Jika ada oknum yang bersalah wajib ditindak tegas secara hukum yang berlaku," tandasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.