Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rano Selundupkan 3, 9 kg Sabu, Tidak Sedang Perjalanan Dinas

Bali Tribune / Rano Dwi Putra

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Ngurah Rai kecewa dengan ulah Rano Dwi Putra. Kabag Tata Usaha OBU IV I Guti Ngurah Rai, Noviansyah mengatakan, Rano merupakan PNS Kementerian Perhubungan RI yang berdinas di Otoritas Perhubungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya menegaskan bahwa ulah memalukan dilakukan Rano yang ditangkap petugas BC Batam dan Avsec Bandara Hangnadim Batam, Sabtu (22/8) pukul 13.00 WIB itu bukan perjalanan dinas. Dari datangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram. "Ya, dia dimankan saat saat mengenakan seragam dinas resmi atau pakaian dinas harian. Kami tegaskan bahwa perjalanan itu bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi," ujarnya.

Pihak Otban Ngurah Rai menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum untuk diptoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam. Sebab telah berhasil menangkap atau mengamankan penumpang nakal yang membawa barang terlarang. Sebab, dengan adanya tangkapan itu sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. "Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa. Jika ada oknum yang bersalah wajib ditindak tegas secara hukum yang berlaku," tandasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.